Perundungan dan Kurikulum Merdeka Setengah Hati
Senin, 09 Oktober 2023 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
Namun dalam realitanya masih jauh dari harapan dan perencanaan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), salah satunya, menunjukkan peningkatan signifikan jumlah kasus perundungan di sekolah ketika kembali memberlakukan pembelajaran luring dari 53 kasus pada 2021 menjadi 226 kasus 2022. Lebih memprihatinkan lagi adalah sebagian besar kasus perundungan justru terjadi di tingkat SD dan SMP. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan dari 16 kasus perundungan yang terjadi di sekolah pada periode Januari-Juli 2023, sebanyak 25 persen terjadi SD dan 25 persen lainnya di SMP.
Implementasi KM masih belum sepenuhnya dilakukan dengan baik. Sebagian satuan pendidikan masih mempertahankan penggunaan kurikulum lama karena belum memahami secara komprehensif maksud dan tujuan dari penyelenggaraan KM. Terdapat juga beberapa sekolah yang menerapkan kombinasi kurikulum antara KM dengan kurikulum lama. Tentunya ini akan membingungkan tidak hanya bagi siswa, tetapi juga para guru yang dibebani dengan dua kurikulum.
Lebih dari itu, sepertinya ada pemahaman yang kurang mengena dalam memaknai KM. Terdapat beberapa sekolah yang memahami KM sebagai kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, sementara Kemdikbud Ristek disebutkan sebagai kokurikuler. Artinya terdapat sekolah yang masih menempatkan KM sebagai kurikulum dengan pola pembelajaran yang biasa-biasa saja, intrakurikuler seperti yang sudah berjalan selama ini, sedangkan karakteristik KM adalah pengembangan soft skills dan karakter, pembelajaran yang fleksibel, dan fokus kepada materi-materi yang esensial.
Dalam proses pembelajaran, menurut taksonomi Bloom, sasarannya tidak hanya sekadar kognisi, tetapi juga yang terpenting lainnya adalah harus mencakup aspek afektif, dan psikomotorik. Menghasilkan mahasiswa pintar dan berprestasi secara akademik adalah dambaan setiap satuan pendidikan, tetapi akan lebih bermakna ketika capaian ini juga dibarengi dengan pembentukan sikap dan perilaku yang baik, bermoral, dan Pancasila.
Mencuatnya sejumlah kasus perundungan siswa sekolah dapat mengindikasikan bahwa aspek afektif dari kurikulum yang digunakan tidak tercapai dengan baik. Dalam hal ini, aspek afektif dalam kurikulum mencakup beberapa hal penting seperti rasa, nilai, apresiasi, antusiasme, motivasi, dan sikap yang tercermin pada perilaku sehari-hari pada proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Untuk itu, pembentukan sikap dan perilaku ini tidak bisa bergantung kepada materi buku dan pengajaran dalam kelas, sementara para siswa juga terpapar oleh media sosial, terutama YouTube yang menayangkan beragam konten permainan yang beraroma kekerasan. Sekolah perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyerap dan mendalami nilai-nilai moral, religius, melalui program yang bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat sekitar. Misalnya, siswa diajak bersama-sama warga setempat untuk ikut membantu membersihkan lingkungan masyarakat sekitar sebagai bentuk rasa gotong royong dan cinta lingkungan, sekaligus mengembalikan marwah sekolah sebagai teladan masyarakat.
Guru menjadi sumber pengetahuan dan teladan bagi murid-muridnya di sekolah. Untuk itu, perlu pembenahan dalam evaluasi dan pengawasan guru terutama mereka yang sudah menikmati tunjangan Sertifikasi Guru (Sergu). Studi Kartomo & Slameto (2016) menguatkan asumsi ini bahwa kinerja para guru yang telah disertifikasi perlu dievaluasi secara berkelanjutan. Hal ini dipandang perlu karena kita membutuhkan guru-guru profesional yang memiliki komitmen penuh untuk menghasilkan kader-kader terbaik bangsa di berbagai bidang.
Implementasi KM masih belum sepenuhnya dilakukan dengan baik. Sebagian satuan pendidikan masih mempertahankan penggunaan kurikulum lama karena belum memahami secara komprehensif maksud dan tujuan dari penyelenggaraan KM. Terdapat juga beberapa sekolah yang menerapkan kombinasi kurikulum antara KM dengan kurikulum lama. Tentunya ini akan membingungkan tidak hanya bagi siswa, tetapi juga para guru yang dibebani dengan dua kurikulum.
Lebih dari itu, sepertinya ada pemahaman yang kurang mengena dalam memaknai KM. Terdapat beberapa sekolah yang memahami KM sebagai kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, sementara Kemdikbud Ristek disebutkan sebagai kokurikuler. Artinya terdapat sekolah yang masih menempatkan KM sebagai kurikulum dengan pola pembelajaran yang biasa-biasa saja, intrakurikuler seperti yang sudah berjalan selama ini, sedangkan karakteristik KM adalah pengembangan soft skills dan karakter, pembelajaran yang fleksibel, dan fokus kepada materi-materi yang esensial.
Fleksibilitas Belajar dan Lingkungan Sekitar
Dalam proses pembelajaran, menurut taksonomi Bloom, sasarannya tidak hanya sekadar kognisi, tetapi juga yang terpenting lainnya adalah harus mencakup aspek afektif, dan psikomotorik. Menghasilkan mahasiswa pintar dan berprestasi secara akademik adalah dambaan setiap satuan pendidikan, tetapi akan lebih bermakna ketika capaian ini juga dibarengi dengan pembentukan sikap dan perilaku yang baik, bermoral, dan Pancasila.
Mencuatnya sejumlah kasus perundungan siswa sekolah dapat mengindikasikan bahwa aspek afektif dari kurikulum yang digunakan tidak tercapai dengan baik. Dalam hal ini, aspek afektif dalam kurikulum mencakup beberapa hal penting seperti rasa, nilai, apresiasi, antusiasme, motivasi, dan sikap yang tercermin pada perilaku sehari-hari pada proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Untuk itu, pembentukan sikap dan perilaku ini tidak bisa bergantung kepada materi buku dan pengajaran dalam kelas, sementara para siswa juga terpapar oleh media sosial, terutama YouTube yang menayangkan beragam konten permainan yang beraroma kekerasan. Sekolah perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyerap dan mendalami nilai-nilai moral, religius, melalui program yang bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat sekitar. Misalnya, siswa diajak bersama-sama warga setempat untuk ikut membantu membersihkan lingkungan masyarakat sekitar sebagai bentuk rasa gotong royong dan cinta lingkungan, sekaligus mengembalikan marwah sekolah sebagai teladan masyarakat.
Pengawasan Kinerja Guru
Guru menjadi sumber pengetahuan dan teladan bagi murid-muridnya di sekolah. Untuk itu, perlu pembenahan dalam evaluasi dan pengawasan guru terutama mereka yang sudah menikmati tunjangan Sertifikasi Guru (Sergu). Studi Kartomo & Slameto (2016) menguatkan asumsi ini bahwa kinerja para guru yang telah disertifikasi perlu dievaluasi secara berkelanjutan. Hal ini dipandang perlu karena kita membutuhkan guru-guru profesional yang memiliki komitmen penuh untuk menghasilkan kader-kader terbaik bangsa di berbagai bidang.
Lihat Juga :