Perundungan dan Kurikulum Merdeka Setengah Hati
Senin, 09 Oktober 2023 - 09:57 WIB
loading...
Muhamad Nur Purnamasidi. Foto/Istimewa
A
A
A
Muhamad Nur Purnamasidi
Anggota Komisi X DPR RI
MARAKNYA kasus perundungan belakangan ini menggugah kesadaran kita tentang sejauh mana keberhasilan dunia pendidikan kita, seberapa efektif kurikulum yang diterapkan, dan bagaimana komitmen para pendidik dan pemangku kepentingan untuk mengawal masa depan anak bangsa kita.
Perundungan secara umum diartikan sebagai tindakan yang tidak menyenangkan dan intimidatif baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Hal ini dapat terjadi di lingkungan kita sehari-hari, ataupun di dunia digital, karena sekarang semua masyarakat sudah terhubung dalam jejaring sosial media. Kasus perundungan yang mencuat di media kemungkinan hanya sebagian dari berbagai kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan. Hal ini disebabkan karena korban takut, terancam, oleh pelaku atau pihak-pihak yang terlibat, karena keluarga pelaku adalah anak pejabat, orang kaya, dan berkuasa. Artinya, perundungan dapat terjadi karena ada relasi kuasa, antara dia yang kuat, dengan dia yang lemah.
Terlepas dari itu semua, kita perlu melakukan refleksi dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap penyelenggaraan pendidikan kita, terutama pada tingkat dasar dan menengah dimana nilai-nilai dasar kebangsaan dan moralitas menjadi aspek fundamental untuk melestarikan Pancasila, dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 .
Kurikulum Merdeka (KM) diusung oleh Kemdikbud Ristek RI sebagai suatu program unggulan nasional untuk meningkatkan kinerja sektor pendidikan, membangun sumber daya manusia unggul yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. KM memiliki beberapa karakteristik seperti pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan pembelajaran yang fleksibel. Bahkan, Kemdikbud Ristek secara khusus menempatkan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai bagian terintegrasi dalam pelaksanaan KM. Dengan demikian, jika ini semua berjalan dengan baik dan efektif, kita tidak akan menyaksikan lagi kasus-kasus seperti kekerasan antar siswa sekolah, tindakan intoleransi antar suku dan umat beragama, dan perbuatan pelecehan seksual yang melibatkan para pelajar.
Baca Juga: Problematika Penerapan Kurikulum Merdeka
Anggota Komisi X DPR RI
MARAKNYA kasus perundungan belakangan ini menggugah kesadaran kita tentang sejauh mana keberhasilan dunia pendidikan kita, seberapa efektif kurikulum yang diterapkan, dan bagaimana komitmen para pendidik dan pemangku kepentingan untuk mengawal masa depan anak bangsa kita.
Perundungan secara umum diartikan sebagai tindakan yang tidak menyenangkan dan intimidatif baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Hal ini dapat terjadi di lingkungan kita sehari-hari, ataupun di dunia digital, karena sekarang semua masyarakat sudah terhubung dalam jejaring sosial media. Kasus perundungan yang mencuat di media kemungkinan hanya sebagian dari berbagai kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan. Hal ini disebabkan karena korban takut, terancam, oleh pelaku atau pihak-pihak yang terlibat, karena keluarga pelaku adalah anak pejabat, orang kaya, dan berkuasa. Artinya, perundungan dapat terjadi karena ada relasi kuasa, antara dia yang kuat, dengan dia yang lemah.
Terlepas dari itu semua, kita perlu melakukan refleksi dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap penyelenggaraan pendidikan kita, terutama pada tingkat dasar dan menengah dimana nilai-nilai dasar kebangsaan dan moralitas menjadi aspek fundamental untuk melestarikan Pancasila, dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 .
Kurikulum Merdeka Setengah Hati
Kurikulum Merdeka (KM) diusung oleh Kemdikbud Ristek RI sebagai suatu program unggulan nasional untuk meningkatkan kinerja sektor pendidikan, membangun sumber daya manusia unggul yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. KM memiliki beberapa karakteristik seperti pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan pembelajaran yang fleksibel. Bahkan, Kemdikbud Ristek secara khusus menempatkan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai bagian terintegrasi dalam pelaksanaan KM. Dengan demikian, jika ini semua berjalan dengan baik dan efektif, kita tidak akan menyaksikan lagi kasus-kasus seperti kekerasan antar siswa sekolah, tindakan intoleransi antar suku dan umat beragama, dan perbuatan pelecehan seksual yang melibatkan para pelajar.
Baca Juga: Problematika Penerapan Kurikulum Merdeka
Lihat Juga :