Problematika Penerapan Kurikulum Merdeka
loading...
A
A
A
Hermanto Purba
Guru Bahasa Inggris di SMPN 2 Pakkat Humbang Hasundutan, Calon Guru Penggerak
UNTUK kesekian kalinya kurikulum pendidikan berganti. Kurikulum 2013 secara berangsur akan segera pensiun. Sekalipun namanya Kurikulum 2013, namun faktanya, baru di tahun 2018 kurikulum itu diterapkan di seluruh sekolah. Artinya, ada sebagian sekolah yang baru kurang lebih tiga tahun menggunakannya secara penuh, kurikulum sudah berganti lagi. Rencananya, pada 2024 seluruh sekolah akan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Seberapa perlu kurikulum berganti? Tergantung kesiapan para pendidiknya. Sebab guru adalah pihak yang berada di garis terdepan untuk melaksanakan amanat kurikulum tersebut. Guru adalah pemeran utamanya. Sebaik-baiknya struktur dan konsep sebuah kurikulum, jika pemeran utamanya tidak siap, maka tetap saja, akan menjadi sebuah kesia-siaan. Kualitas pendidikan akan sulit terdongkrak tanpa didukung oleh guru-guru yang berkualitas.
Bercermin dari pelaksanaan Kurikulum 2013, misalnya. Kurikulum tersebut menuntut guru untuk melaksanakan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Guru dituntut harus kreatif untuk dapat menyajikan pembelajaran dengan berbagai macam metode. Namun apa yang terjadi? Masih banyak guru yang mengajar dengan metode klasik lintas kurikulum: metode ceramah. Sebuah metode yang masih jadi pilihan utama kebanyakan guru hingga kini.
Dan, terbukti, selama hampir sembilan tahun pelaksanaan Kurikulum 2013, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kualitas pendidikan Indonesia tidak mengalami kemajuan berarti. Lantas, apakah Kurikulum Merdeka akan mengalami nasib yang sama? Masih terlalu dini untuk menyimpulkannya. Biarlah kurikulum itu terus berproses dan diterapkan di sekolah-sekolah dengan kita senantiasa memberikan masukan kritis kepada pemerintah tentunya.
Perbedaan Dua Kurikulum
Ada banyak perbedaan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Dalam hal penyosialisasiannya, misalnya, pada saat Kurikulum 2013, guru-guru difasilitasi dengan pelatihan dan pendampingan berjenjang oleh pemerintah. Namun tidak pada Kurikulum Merdeka. Tidak ada pelatihan semacam itu. Namun guru dituntut untuk mempelajarinya secara mandiri lewat platform Merdeka Mengajar yang telah disediakan pemerintah.
Pada tahap awal, tahap pengenalan kurikulum, persoalan besar sesungguhnya telah muncul. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kemendikbudristek, ada 60% guru yang masih terbatas menguasai teknologi. Hal itu terbukti dari betapa tidak efektifnya pembelajaran jarak jauh dua tahun terakhir. Pembelajaran daring berjalan seadanya saja. Akibatnya, anak-anak mengalami learning loss yang cukup dalam.
Jika mengacu pada data Kemendikbudristek tersebut, artinya hanya sekitar 40% saja guru yang dapat mempelajari Kurikulum Merdeka tanpa mengalami kendala. Selebihnya, butuh sentuhan dari pihak lain. Dinas-dinas pendidikan mungkin dapat mengambil peran di sini. Berbagai cara dan strategi harus dibuat untuk dapat memastikan seluruh guru di wilayahnya telah mempelajari kurikulum baru itu dengan baik.
Namun hal itu tidak mudah. Sebab sangat mungkin ada daerah yang kurang peduli untuk menggerakkan dan memfasilitasi para tenaga pendidiknya untuk belajar. Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di daerahnya sangat dibutuhkan di sini. Selama ini kita melihat, ada banyak daerah yang tidak serius meningkatkan kualitas pendidikan daerahnya. Harus diakui, ini menjadi salah satu efek buruk otonomi daerah.
Hal lain yang perlu disoroti dari penerapan Kurikulum Merdeka adalah adanya kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Untuk SD, sebanyak 20% dari jumlah beban jam belajar, wajib dialokasikan untuk tugas proyek. Untuk tingkat SMP meningkat lagi menjadi 25%, Dan, SMA 30%. Sementara di Kurikulum 2013 tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya.
Guru Bahasa Inggris di SMPN 2 Pakkat Humbang Hasundutan, Calon Guru Penggerak
UNTUK kesekian kalinya kurikulum pendidikan berganti. Kurikulum 2013 secara berangsur akan segera pensiun. Sekalipun namanya Kurikulum 2013, namun faktanya, baru di tahun 2018 kurikulum itu diterapkan di seluruh sekolah. Artinya, ada sebagian sekolah yang baru kurang lebih tiga tahun menggunakannya secara penuh, kurikulum sudah berganti lagi. Rencananya, pada 2024 seluruh sekolah akan menerapkan Kurikulum Merdeka.
Seberapa perlu kurikulum berganti? Tergantung kesiapan para pendidiknya. Sebab guru adalah pihak yang berada di garis terdepan untuk melaksanakan amanat kurikulum tersebut. Guru adalah pemeran utamanya. Sebaik-baiknya struktur dan konsep sebuah kurikulum, jika pemeran utamanya tidak siap, maka tetap saja, akan menjadi sebuah kesia-siaan. Kualitas pendidikan akan sulit terdongkrak tanpa didukung oleh guru-guru yang berkualitas.
Bercermin dari pelaksanaan Kurikulum 2013, misalnya. Kurikulum tersebut menuntut guru untuk melaksanakan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Guru dituntut harus kreatif untuk dapat menyajikan pembelajaran dengan berbagai macam metode. Namun apa yang terjadi? Masih banyak guru yang mengajar dengan metode klasik lintas kurikulum: metode ceramah. Sebuah metode yang masih jadi pilihan utama kebanyakan guru hingga kini.
Dan, terbukti, selama hampir sembilan tahun pelaksanaan Kurikulum 2013, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kualitas pendidikan Indonesia tidak mengalami kemajuan berarti. Lantas, apakah Kurikulum Merdeka akan mengalami nasib yang sama? Masih terlalu dini untuk menyimpulkannya. Biarlah kurikulum itu terus berproses dan diterapkan di sekolah-sekolah dengan kita senantiasa memberikan masukan kritis kepada pemerintah tentunya.
Perbedaan Dua Kurikulum
Ada banyak perbedaan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Dalam hal penyosialisasiannya, misalnya, pada saat Kurikulum 2013, guru-guru difasilitasi dengan pelatihan dan pendampingan berjenjang oleh pemerintah. Namun tidak pada Kurikulum Merdeka. Tidak ada pelatihan semacam itu. Namun guru dituntut untuk mempelajarinya secara mandiri lewat platform Merdeka Mengajar yang telah disediakan pemerintah.
Pada tahap awal, tahap pengenalan kurikulum, persoalan besar sesungguhnya telah muncul. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kemendikbudristek, ada 60% guru yang masih terbatas menguasai teknologi. Hal itu terbukti dari betapa tidak efektifnya pembelajaran jarak jauh dua tahun terakhir. Pembelajaran daring berjalan seadanya saja. Akibatnya, anak-anak mengalami learning loss yang cukup dalam.
Jika mengacu pada data Kemendikbudristek tersebut, artinya hanya sekitar 40% saja guru yang dapat mempelajari Kurikulum Merdeka tanpa mengalami kendala. Selebihnya, butuh sentuhan dari pihak lain. Dinas-dinas pendidikan mungkin dapat mengambil peran di sini. Berbagai cara dan strategi harus dibuat untuk dapat memastikan seluruh guru di wilayahnya telah mempelajari kurikulum baru itu dengan baik.
Namun hal itu tidak mudah. Sebab sangat mungkin ada daerah yang kurang peduli untuk menggerakkan dan memfasilitasi para tenaga pendidiknya untuk belajar. Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan di daerahnya sangat dibutuhkan di sini. Selama ini kita melihat, ada banyak daerah yang tidak serius meningkatkan kualitas pendidikan daerahnya. Harus diakui, ini menjadi salah satu efek buruk otonomi daerah.
Hal lain yang perlu disoroti dari penerapan Kurikulum Merdeka adalah adanya kewajiban bagi sekolah untuk melaksanakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Untuk SD, sebanyak 20% dari jumlah beban jam belajar, wajib dialokasikan untuk tugas proyek. Untuk tingkat SMP meningkat lagi menjadi 25%, Dan, SMA 30%. Sementara di Kurikulum 2013 tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya.