Episentrum Krisis Ekonomi

Kamis, 30 April 2020 - 06:41 WIB
loading...
A A A
Langkah pemerintah meredam laju krisis ekonomi diharapkan efektif yakni dukungan terhadap industri berupa: PPh21 dan PPN, pajak impor dan penangguhan pembayaran pokok diharapkan mampu menggerakan stimulus ekonomi. Disisi lain terdapat pendanaan program penyehatan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun bisa digunakan sektor sektor untuk mengurangi produk impor Indonesia, yakni sektor pangan, energy dan industri farmasi.

Akankah stimulus dan kebijakan pemerintah ini cukup “nendang” untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia saat ini, dengan sisa waktu yang ada untuk tahun 2020 ini? Jawabannya akan terjawab jika pemerintah, pelaku ekonomi, dan masyatakat Indonesia memiliki kesatuan hati dalam menghadapi krisis 2020 dengan tekad bangkit kembali.
(ysw)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)