Hasilkan Pemimpin Berkualitas, KPU Dorong Peran Strategis Perempuan Pada Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perempuan memiliki posisi dan peran yang strategis dalam Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024, tidak hanya sebagai pemilih tapi juga sebagai peserta dan penyelenggara. Pemilih perempuan memiliki pengaruh besar dalam menentukan hasil Pemilu.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima dalam siaran pers KPU menyampaikan pihaknya berupaya terus secara berkesinambungan untuk meningkatkan peran perempuan ini dalam partisipasinya sebagai pemilih baik melalui pendekatan konvensional, seperti tatap muka, menggunakan kearifan lokal, melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perempuan, KPU mengajak semua pihak untuk terus mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan hak memilih.Dengan begitu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih perempuan pada Pemilu 2024 akan semakin tinggi dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Indonesia.
Eberta juga tidak menampik jika dibeberapa daerah, jumlah pemilih perempuan masih sangat rendah.
“Iya. Termasuk calon-calon yang berasal dari perempuan untuk duduk di legislatif. Ada beberapa hal yang mempengaruhi itu, misalnya faktor budaya, karakter perempuan dan lain-lain. Tapi yang jelas sudah ada kenaikan dibanding sebelumnya terkait dengan partisipasi perempuan,” ujar Eberta.
Sesuai data KPU pada Pilpres 2019 lalu menyebutkan, ada dua provinsi dengan tingkat partisipasi pemilih perempuan rendah dibawah 80 persen yakni Provinsi Maluku 79,85 persen dan Sumatera Utara 79,98 persen.
Dalam rangka mengkampanyekan pentingnya partisipasi politik dan hak memilih kepada pemilih perempuan, KPU selain melakukan pendekatan dengan cara konvensional juga melalui pemanfatan saluran media sosial.
“Sehingga sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD maupun DPRD,” ujar Wima.
Intinya, kata Wima bahwa 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya. Sehingga aspirasi sebagai perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti.
“Maka kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini. Jadi dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini," kata Wima.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima dalam siaran pers KPU menyampaikan pihaknya berupaya terus secara berkesinambungan untuk meningkatkan peran perempuan ini dalam partisipasinya sebagai pemilih baik melalui pendekatan konvensional, seperti tatap muka, menggunakan kearifan lokal, melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama.
Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perempuan, KPU mengajak semua pihak untuk terus mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan hak memilih.Dengan begitu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih perempuan pada Pemilu 2024 akan semakin tinggi dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Indonesia.
Eberta juga tidak menampik jika dibeberapa daerah, jumlah pemilih perempuan masih sangat rendah.
“Iya. Termasuk calon-calon yang berasal dari perempuan untuk duduk di legislatif. Ada beberapa hal yang mempengaruhi itu, misalnya faktor budaya, karakter perempuan dan lain-lain. Tapi yang jelas sudah ada kenaikan dibanding sebelumnya terkait dengan partisipasi perempuan,” ujar Eberta.
Sesuai data KPU pada Pilpres 2019 lalu menyebutkan, ada dua provinsi dengan tingkat partisipasi pemilih perempuan rendah dibawah 80 persen yakni Provinsi Maluku 79,85 persen dan Sumatera Utara 79,98 persen.
Dalam rangka mengkampanyekan pentingnya partisipasi politik dan hak memilih kepada pemilih perempuan, KPU selain melakukan pendekatan dengan cara konvensional juga melalui pemanfatan saluran media sosial.
“Sehingga sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD maupun DPRD,” ujar Wima.
Intinya, kata Wima bahwa 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya. Sehingga aspirasi sebagai perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti.
“Maka kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini. Jadi dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini," kata Wima.