Hasilkan Pemimpin Berkualitas, KPU Dorong Peran Strategis Perempuan Pada Pemilu 2024

Kamis, 05 Oktober 2023 - 14:31 WIB
loading...
Hasilkan Pemimpin Berkualitas,...
Ilustrasi KPU. (Foto: SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Perempuan memiliki posisi dan peran yang strategis dalam Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024, tidak hanya sebagai pemilih tapi juga sebagai peserta dan penyelenggara. Pemilih perempuan memiliki pengaruh besar dalam menentukan hasil Pemilu.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima dalam siaran pers KPU menyampaikan pihaknya berupaya terus secara berkesinambungan untuk meningkatkan peran perempuan ini dalam partisipasinya sebagai pemilih baik melalui pendekatan konvensional, seperti tatap muka, menggunakan kearifan lokal, melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perempuan, KPU mengajak semua pihak untuk terus mendorong dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik dan hak memilih.Dengan begitu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam hal ini pemilih perempuan pada Pemilu 2024 akan semakin tinggi dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Indonesia.

Eberta juga tidak menampik jika dibeberapa daerah, jumlah pemilih perempuan masih sangat rendah.

“Iya. Termasuk calon-calon yang berasal dari perempuan untuk duduk di legislatif. Ada beberapa hal yang mempengaruhi itu, misalnya faktor budaya, karakter perempuan dan lain-lain. Tapi yang jelas sudah ada kenaikan dibanding sebelumnya terkait dengan partisipasi perempuan,” ujar Eberta.

Sesuai data KPU pada Pilpres 2019 lalu menyebutkan, ada dua provinsi dengan tingkat partisipasi pemilih perempuan rendah dibawah 80 persen yakni Provinsi Maluku 79,85 persen dan Sumatera Utara 79,98 persen.

Dalam rangka mengkampanyekan pentingnya partisipasi politik dan hak memilih kepada pemilih perempuan, KPU selain melakukan pendekatan dengan cara konvensional juga melalui pemanfatan saluran media sosial.

“Sehingga sayang sekali kalau platform media sosial tidak dimanfaatkan untuk memberdayakan perempuan dalam pemilu. Termasuk berbagai kemudahan perempuan apabila turut berperan serta sebagai calon anggota DPR, DPD maupun DPRD,” ujar Wima.

Intinya, kata Wima bahwa 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara adalah kesempatan emas bagi perempuan untuk menyampaikan pilihannya. Sehingga aspirasi sebagai perempuan bisa disampaikan kepada calon pemimpin yang akan terpilih nanti.

“Maka kalau sampai lewat sayang banget. Perempuan gunakan kesempatan emas dan momentum langka ini. Jadi dimanfaatkan betul, bukan hanya penting dalam mengurus anak tapi juga untuk demokrasi negeri ini," kata Wima.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
Berita Terkini
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
1 jam yang lalu
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
2 jam yang lalu
PMRI Ajak Perantau Riau...
PMRI Ajak Perantau Riau Berkontribusi Membangun Bangsa
2 jam yang lalu
Inovasi AI Diyakini...
Inovasi AI Diyakini Bisa Bawa Dunia Teknologi Semakin Bermanfaat
3 jam yang lalu
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
4 jam yang lalu
Wamen Juri Ardiantoro...
Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
4 jam yang lalu
Infografis
3 Opsi Iran Balas Dendam...
3 Opsi Iran Balas Dendam pada Israel atas Pembunuhan Pemimpin Hamas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved