Kementerian ATR Terus Percepat Sertifikasi Tanah Milik Warga hingga BUMN
Rabu, 04 Oktober 2023 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Hadi Tjahjanto meminta PT Pelindo (Persero) membuat skema penyelesaian supaya tidak ada pihak yang dirugikan termasuk masyarakat. Dengan begitu, ke depan dalam pelaksanaan sertifikasi aset tanah tersebut telah clean and clear dan tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Oleh sebab itu, kita bisa melaksanakan kerja di lapangan dengan baik. Saya kira kita segera buat MoU juga kepada seluruh Kantor Wilayah BPN di daerah supaya permasalahan-permasalahan tanah bisa tuntas dan aset milik BUMN ini bisa disertifikatkan,” lanjutnya.
Selain itu, setelah disertifikatkan diharapkan diberi pagar atau plang supaya masyarakat tahu bahwa itu adalah milik BUMN. Pelaksanaan penandatanganan MoU ini diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dengan kolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang ikut mengawal penyelesaian aduan pertanahan.
“Kami menyambut baik sekali keterbukaan Kementerian ATR/BPN melakukan MoU. Kami dari KSP mengawal karena sebagaimana diketahui dalam banyak kesempatan, KSP memang ditugaskan untuk mengawal berkaitan isu-isu yang ada di masyarakat,” ujar Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT Pelindo (Persero) Arif Suhartono berharap, setelah penandatanganan MoU, penyelesaian permasalahan aset dapat lebih cepat. "Pelindo berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN selama ini. Terkait permasalahan tanah dengan warga pada aset-aset Pelindo, memang membutuhkan proses penyelesaian serta dukungan dari semua pihak," ujarnya.
“Oleh sebab itu, kita bisa melaksanakan kerja di lapangan dengan baik. Saya kira kita segera buat MoU juga kepada seluruh Kantor Wilayah BPN di daerah supaya permasalahan-permasalahan tanah bisa tuntas dan aset milik BUMN ini bisa disertifikatkan,” lanjutnya.
Selain itu, setelah disertifikatkan diharapkan diberi pagar atau plang supaya masyarakat tahu bahwa itu adalah milik BUMN. Pelaksanaan penandatanganan MoU ini diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dengan kolaborasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang ikut mengawal penyelesaian aduan pertanahan.
“Kami menyambut baik sekali keterbukaan Kementerian ATR/BPN melakukan MoU. Kami dari KSP mengawal karena sebagaimana diketahui dalam banyak kesempatan, KSP memang ditugaskan untuk mengawal berkaitan isu-isu yang ada di masyarakat,” ujar Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT Pelindo (Persero) Arif Suhartono berharap, setelah penandatanganan MoU, penyelesaian permasalahan aset dapat lebih cepat. "Pelindo berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN selama ini. Terkait permasalahan tanah dengan warga pada aset-aset Pelindo, memang membutuhkan proses penyelesaian serta dukungan dari semua pihak," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :