Resmi Diundangkan, UU ASN Diharapkan Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas

Rabu, 04 Oktober 2023 - 18:10 WIB
loading...
Resmi Diundangkan, UU ASN Diharapkan Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas di DPR. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/10/2023). UU ASN tersebut diharapkan bisa menjadi fondasi menuju Indonesia emas 2045.

Pandangan ini disampaikan oleh Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian. Menurutnya, dengan adanya persamaan nilai-nilai dasar ASN di seluruh Indonesia maka Indonesia Emas 2045 akan terwujud.

"Alhamdulillah resmi sudah Berakhlak telah diundang-undangkan. Artinya seluruh Indonesia semua ASN harus menjadikan Berakhlak sebagai core values," kata Ary Ginanjar dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

"Sehingga Core Values ASN seragam menjadi nilai-nilai dasar fondasi untuk membangun Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Karena Indonesia kata dia, seperti sebuah rumah, ada tiang, atap. Tetapi yang paling penting adalah fondasi Berakhlak. "Insya Allah Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan," tegas Ary.

Kemudian pendiri Menara 165 itu mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah melaunching Berakhlak pada 2021 lalu. Ary menilai, presiden mencanangkan Berakhlak bukan hanya sebagai jargon semata. Namun, harus diinternalisasikan secara intensif kepada setiap ASN.

Oleh sebab itu, lanjut Ary, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menggaungkan nilai-nilai dasar ASN Berakhlak untuk terus diimplementasikan.

Harapan dari adanya kesatuan fondasi budaya kerja abdi negara yang profesional dapat menciptakan birokrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Berakhlak atau Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Setiap instansi pemerintah memiliki core values yang berbeda-beda dan pejabat pembina kepegawaian bisa menggantinya setiap saat sehingga tidak ada kesatuan nilai dasar ASN selama ini," ujar MenPANRB pada Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan RUU ASN Nomor 5 tahun 2014 menjadi UU di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beserta jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten dan masif menjalankan serangkaian upaya dan langkah konkret melakukan internalisasi core values Berakhlak.

Dalam perjalanannya hingga saat ini telah dilakukan pelatihan dan penguatan komitmen Berakhlak terhadap ASN di tingkat kementerian/lembaga maupun di Pemerintah Daerah dengan menggandeng ESQ.

Salah satu kementerian yang intensif melakukan pelatihan pembangunan karakter ASN yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sendiri meyakini bahwa untuk growth dan maju itu harus dilandasi dengan Berakhlak.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)