Setara Institute: RPP Manajemen ASN Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI, Khianati Amanat Reformasi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:44 WIB
loading...
Setara Institute: RPP...
RPP yang mengatur prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian/Lembaga mendapat sorotan dari Setara Institute. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur prajurit TNI-Polri bisa mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian/Lembaga mendapat sorotan dari Setara Institute . PP tersebut dikhawatirkan menghidupkan kembali Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti di zaman Orde Baru.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan upaya membangun reformasi TNI kerap kali mengalami gangguan melalui perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil di luar ketentuan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Penempatan tersebut memicu pelembagaan rutinitas penempatan prajurit-prajurit, terutama perwira pada jabatan-jabatan yang tidak berkaitan dengan pertahanan negara.

Baca juga: Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Wapres Tepis Kembalinya Dwifungsi ABRI

"Padahal urusan-urusan pada jabatan tersebut dapat dikelola oleh aparatur sipil yang memiliki kapasitas sesuai bidangnya. Dalam konteks itu, terlihat bahwa pemerintah tidak punya komitmen politik untuk menguatkan reformasi TNI, juga Polri, sesuai dengan amanat Reformasi 1998," ujar Halili lewat keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Sabtu (16/3/2024).

Menurutnya, konsekuensi yang ditimbulkan atas penempatan TNI-Polri pada jabatan sipil tersebut adalah menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dengan dalih kompetensi yang justru dilakukan oleh pejabat sipil yaitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui penempatan tersebut, TNI-Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik lainnya.

"Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI (kini TNI-Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan atau keamanan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Rekomendasi
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved