Imparsial Sebut Revisi UU TNI Buka Peluang Kembalikan Dwi Fungsi

Kamis, 28 September 2023 - 08:06 WIB
loading...
Imparsial Sebut Revisi...
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) membuka peluang mengembalikan dwi fungsi TNI. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) membuka peluang mengembalikan dwi fungsi TNI.

Hal itu diungkapnya dalam acara peluncuran kertas kebijakan berjudul “Mengawal Reformasi TNI Melalui Penolakan Usulan Perubahan dalam Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI” oleh Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus diskusi publik berjudul: “Revisi UU TNI: Kembalinya Dwi Fungsi” di Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengamat Militer: UU TNI Tak Memungkinkan Hadirnya Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima

Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rezaldy, Ketua Centra Intiative Al Araf, Peneliti BRIN Poltak Partogi, dan Sekjen PBHI Gina Sabrina.

Menurut Gufron, munculnya kritik dan penolakan revisi UU TNI begitu keras karena ada upaya mengembalikan kondisi kembali seperti di masa Orde Baru yang telah berhasil diubah susah payah selama Reformasi.

"Kondisi historis ini tidak dibaca penyusun revisi UU TNI, karena revisi justru membuka peluang kembalinya TNI ke banyak kehidupan sipil," ujarnya, Kamis (28/9/2023).

Reformasi TNI, kata Gufron, jauh dari kata selesai. Banyak agenda belum selesai dan bahkan berjalan mundur. "Revisi UU TNI tidak menyentuh agenda substantif seperti, revisi UU Peradilan Militer, restrukturisasi komando teritorial, dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.

Gufron menyebut secara umum dinamika reformasi sektor keamanan dapat dilihat dalam beberapa hal. Pertama, adanya persepsi keliru yang memandang agenda reformasi TNI telah selesai dijalankan.

Kedua, persoalan reformasi TNI yang belum tuntas meliputi, macetnya upaya penuntasasan agenda yang telah dimandatkan seperti reformasi Peradilan militer, restrukturisasi koter, penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan sebagainya.Baca juga:4 Fakta UU TNI yang Digugat Para Perwira Militer ke MK

"Kegagalan menjaga konsistensi keberlanjutan capaian positif yang telah dihasilkan, misalnya, penempatan perwira aktif di jabatan sipil, OMSP yang bertentangan dengan UU TNI, dan lemahnya otoritas sipil yakni pemerintah dan Parlemen dalam menjaga dan mengawal agenda reformasi," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Belajar dari Kasus Andrie...
Belajar dari Kasus Andrie Yunus, Komisi I Usul Aturan Peradilan Militer Direvisi
Momen Mengharukan Prabowo...
Momen Mengharukan Prabowo Peluk dan Cium Putra Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Dukung Polri di Bawah...
Dukung Polri di Bawah Presiden, Imparsial: Perlu Kajian Mendalam Bila di Kementerian
UU TNI dan UU Polri...
UU TNI dan UU Polri Paling Banyak Digugat ke MK
AMMDI Berniat Judicial...
AMMDI Berniat Judicial Review UU TNI dan KUHAP Baru ke MK
Rizki Juniansyah Kaget...
Rizki Juniansyah Kaget dan Terharu Diangkat Jadi Kapten TNI
9 Rekor dan Prestasi...
9 Rekor dan Prestasi Angkat Besi Rizki Juniansyah yang Baru Diangkat Jadi Kapten TNI
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Tentara Terbanyak di Asia Tenggara pada 2025
Rekomendasi
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Berita Terkini
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved