Pansus Angket KPK Dinilai Modus Perlawanan Politik Kasus E-KTP

Kamis, 08 Juni 2017 - 10:39 WIB
Pansus Angket KPK Dinilai Modus Perlawanan Politik Kasus E-KTP
Pansus Angket KPK Dinilai Modus Perlawanan Politik Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki berbagai persoalan di Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) atau Pansus Angket KPK.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, sejak awal pembentukan Pansus Angket penuh modus politik untuk melemahkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Angket KPK ini dipenuhi dengan modus perlawanan politik terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan sejumlah politisi dan parpol," ujar Dahnil saat dihubungi SINDOnews, Kamis (8/6/2017).

Apalagi, lanjut Dahnil, Pansus Angket banyak didukung dan didorong oleh partai politik yang selama ini sejumlah kadernya di DPR diduga terlibat atau disebut-sebut dalam mega korupsi tersebut.

"Terang ini perlawanan berjamaah, Karena memang Kasus e-KTP melibatkan banyak pihak," katanya.

Dahnil menambahkan, baginya Pansus Angket ini menjadi ancaman serius terhadap pemberantasan korupsi, terutama jika dikaitkan dengan pengusutan kasus e-KTP yang banyak melibatkan politikus terkemuka.

Setelah menuai pro kontra di masyrakat, perjalanan panjang Pansus Angket KPK akhirnya diketok palu. Pansus Angket sudah dibentuk dengan melibatkan kader fraksi seperti Golkar, PDIP, Nasdem, Hanura dan PAN. Pansus tersebut dilakukan untuk menyelidiki berbagai persoalan di lembaga antikorupsi itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4513 seconds (0.1#10.140)