Pakar Hukum: Pailit dan Korupsi di Sritex Bisa Diusut Bersamaan

Minggu, 01 Juni 2025 - 20:06 WIB
loading...
Pakar Hukum: Pailit...
Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinilai tepat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sri Rejeki Isman (Sritex) didukung Pakar Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto. Sebab, menurut Aan, pailit dan korupsi memang dua kasus yang berbeda.

Kepailitan merupakan proses perdata terkait hukum korporasi, sementara korupsi adalah masalah pidana. Kendati demikian, pengusutan perkaranya dapat berjalan bersamaan, baik perdata dan pidananya.

“Dua hal ini adalah hal yang berbeda. Karena kalau pailit yang memang benar-benar pailit tidak ada unsur pidana banyak juga, memang unsurnya pailit. Tapi juga ada yang pailit disertai unsur tidak pidana, yang juga terjadi di Sritex,” ujar Aan, Minggu (1/6/2025).

“Jadi apa yang dilakukan Kejaksaan Agung menurut saya tepat, karena untuk mengungkapkan aspek pidananya. Perkara pailitnya itu kan di aspek perdata, itu biar berjalan sesuai mekanisme unsur perdata,” sambungnya.

Baca juga: Kejagung Diyakini Bakal Buka Penyebab Sritex Bangkrut

Aan menilai dugaan pailit Sritex yang diakibatkan oleh korupsi menyebabkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Aan mendorong Kejagung dapat mengusut perkara pidana sebagaimana kewenangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Rekomendasi
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved