Yasonna Targetkan 70% Satker Kememkumkan Dapat Predikat Bebas Korupsi

Senin, 03 Agustus 2020 - 12:41 WIB
loading...
Yasonna Targetkan 70% Satker Kememkumkan Dapat Predikat Bebas Korupsi
Menkumham Yasonna Laoly pada apel pagi di lingkungan Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/8/2020). Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan seluruh jajarannya untuk satu kata dan perbuatan dalam menjaga integritas dan mengejar target minimal 70 persen dari 520 satuan kerja yang diusulkan bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020.

Menurut dia, tahun lalu Kemenkumham mengusulkan 139 satuan kerja. Sebanyak 39 di antaranya memperoleh predikat WBK dan 4 predikat WBBM dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(Baca: Skandal Djoko Tjandra, Menkumham Diminta Contoh Langkah Kapolri)

"Karenanya, saya berharap kita semua satu kata dan perbuatan, bekerja keras, serta menjaga integritas sehingga terbebas dari praktik perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat," kata Yasonna saat memberi arahan pada apel pagi pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Yasonna juga menginstruksikan agar Program Pembangunan Zona Integritas di Kemenkumham tidak sekadar di atas kertas, namun bisa memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Baca: Prabowo-Erick Thohir Bersaing, Yasonna Paling Tak Memuaskan Pelaku Usaha)

Dia meminta seluruh jajaran Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktik percaloan, harus bebas pungli, melayani dengan responsif, prosedur yang jelas, biaya transparan, dan yang tak kalah penting adalah kepastian waktu penyelesaian.

"Sudah saatnya terobosan dan inovasi terbaik yang sudah ada dan bermanfaat untuk masyarakat ini kita jadikan sebagai best practices standar pelayanan sehingga kita dapat memastikan Kemenkumham memiliki standar pelayanan prima," jelasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)