Skandal Djoko Tjandra, Menkumham Diminta Contoh Langkah Kapolri

Senin, 20 Juli 2020 - 14:28 WIB
loading...
Skandal Djoko Tjandra,...
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, akhir Januari lalu. Foto; SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga polisi berpangkat jenderal terkait skandal surat jalan buron terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Ketiganya yaitu Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.

Apa yang dilakukan Kapolri tersebut mendapatkan apresiasi anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Menurut dia, langkah tegas Idham Aziz seharusnya dicontoh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dia menyayangkan langkah berani Kapolri tidak diimbangi Menkumham Yasonna Laoly. Alih-alih menindak, Yasonna justru mempromosikan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, lokasi pembuatan paspor Djoko Tjandra, sebagai atase imigrasi di KBRI Kuala Lumpur.

(Baca: Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra)

"Ini sebenarnya juga bukan hanya masalah di kepolisian, tapi Menkumham pun seakan-akan menutup-nutupi ini. Jadi, lebih baik juga Menkumham juga membuka permasalahan ini sehingga jelas. Berikan sanksi yang seharusnya kepada petugas-petugas yang terlibat dalam hal itu,” katanya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
8 Kombes Pol Pecah Bintang...
8 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved