Skandal Djoko Tjandra, Menkumham Diminta Contoh Langkah Kapolri
Senin, 20 Juli 2020 - 14:28 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, akhir Januari lalu. Foto; SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga polisi berpangkat jenderal terkait skandal surat jalan buron terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Ketiganya yaitu Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.
Apa yang dilakukan Kapolri tersebut mendapatkan apresiasi anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Menurut dia, langkah tegas Idham Aziz seharusnya dicontoh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dia menyayangkan langkah berani Kapolri tidak diimbangi Menkumham Yasonna Laoly. Alih-alih menindak, Yasonna justru mempromosikan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, lokasi pembuatan paspor Djoko Tjandra, sebagai atase imigrasi di KBRI Kuala Lumpur.
(Baca: Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra)
"Ini sebenarnya juga bukan hanya masalah di kepolisian, tapi Menkumham pun seakan-akan menutup-nutupi ini. Jadi, lebih baik juga Menkumham juga membuka permasalahan ini sehingga jelas. Berikan sanksi yang seharusnya kepada petugas-petugas yang terlibat dalam hal itu,” katanya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).
Apa yang dilakukan Kapolri tersebut mendapatkan apresiasi anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto. Menurut dia, langkah tegas Idham Aziz seharusnya dicontoh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dia menyayangkan langkah berani Kapolri tidak diimbangi Menkumham Yasonna Laoly. Alih-alih menindak, Yasonna justru mempromosikan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, lokasi pembuatan paspor Djoko Tjandra, sebagai atase imigrasi di KBRI Kuala Lumpur.
(Baca: Polri Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra)
"Ini sebenarnya juga bukan hanya masalah di kepolisian, tapi Menkumham pun seakan-akan menutup-nutupi ini. Jadi, lebih baik juga Menkumham juga membuka permasalahan ini sehingga jelas. Berikan sanksi yang seharusnya kepada petugas-petugas yang terlibat dalam hal itu,” katanya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).
Lihat Juga :