Fatwa MUI Soal Medsos Perlu Disinkronkan dengan UU ITE

Selasa, 06 Juni 2017 - 14:14 WIB
Fatwa MUI Soal Medsos Perlu Disinkronkan dengan UU ITE
Fatwa MUI Soal Medsos Perlu Disinkronkan dengan UU ITE
A A A
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial (Medsos), dinilai perlu disinkronkan dengan Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sehingga, masyarakat diyakini akan semakin bijak dalam menggunakan medsos jika Fatwa MUI itu disingkronkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ‎Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Kriteria-kriteria yang dimasukkan dalam Fatwa MUI, perlu disinkronkan dengan pasal-pasal pidana dalam UU ITE," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Politikus Partai Golkar ini menyambut baik fatwa MUI yang baru dikeluarkan itu. "Tapi sebaiknya pengejawantahan fatwa MUI ini, agar tidak multi tafsir, perlu suatu forum antara Menkominfo dan Kapolri," papar legislator asal Sumatera Selatan II ini.

Tujuannya lanjut dia, agar kriminalisasi ujaran kebencian atau hate speech tidak terjadi. "Seperti yang banyak dikhawatirkan banyak elemen masyarakat," ‎pungkasnya.

(Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Haram Tebar Ujaran Kebencian di Media Sosial)

Sebelumnya, MUI menerbitkan fatwa penggunaan medsos. "Dan (medsos) sudah mengarah pada kebencian dan permusuhan. Ini yang dilarang agama. Kebencian dan permusuhan itu justru marak melalui medsos. Jadi penggunaan medsos secara merusak menimbulkan bahaya. Kerusakan itu harus ditolak," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin 5 Juni 2017.

Rais Aam PBNU itu mengatakan, menolak dan menghilangkan kerusakan yang disebabkan penggunaan medsos tidak tepat itu salah satunya melalui penerbitan fatwa dari MUI.

"Itu kewenangan yang ada pada kami, jadi kami mengeluarkan fatwa muamalah medsosiah. Kita memang tidak mungkin menghindari medsos, tetapi jangan juga menggunakannya dengan (buruk). Kami ingin membuat rekomendasi dan supaya ada ketegasan. Jadi ada upaya mengedukasi masyarakat (melalui fatwa)," tutur KH Ma'ruf.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5851 seconds (0.1#10.140)