Gugatan Batas Usia Capres, Jimly: Tak Usah Dipolitisasi, Bikin Malu Jokowi

Selasa, 26 September 2023 - 17:38 WIB
loading...
Gugatan Batas Usia Capres,...
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai gugatan batas usia capres dan cawapres di MK tak perlu dipolitisasi. Politisasi justru membuat malu Presiden Jokowi. Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai gugatan batas usia capres dan cawapres di MK tidak perlu dipolitisasi. Politisasi justru membuat malu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya rasa enggak usah dipolitisasi. Itu bikin malu Pak Jokowi,” kata Jimly kepada wartawan, Selasa (26/9/2023). Baca juga: Perkara Batas Usia Capres, Mahfud MD: Hakim Konstitusi Tak Boleh Diintervensi

Jimly menilai gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang ramai diperbincangkan saat ini adalah masalah sepele. Masalah itu, menurutnya, hanya terkait persyaratan teknis dan tidak perlu dipolitisasi seperti sekarang ini.

Dia juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya bukan masalah yang berat. Sebab, terkait batasan usia capres dan cawapres itu dasarnya adalah UU. “Itu kan soal masalah sepele, tetek bengek, terserah pembentukan UU. Apa coba, mau 35, 30, 25, 40, 60? Dasarnya apa? Ya diatur di UU itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD menegaskan MK tidak bisa mengubah aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres. Proses pengubahan aturan, kata Mahfud, hanya dapat dilakukan lewat lembaga legislatif. “MK tidak boleh membatalkan atau mengubah sebuah aturan, tidak boleh,” kata Mahfud, Senin (25/9/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved