DPR Kembali Wacanakan Pembentukan Pengadilan Khusus Pemilu

Senin, 03 Agustus 2020 - 05:00 WIB
loading...
DPR Kembali Wacanakan...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR kembali mewacanakan pembentukan pengadilan khusus pemilu. Rencana itu bakal dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyatakan bahwa wacana ini sebenarnya sudah ingin dilakukan sejak Pemilu 2014. Dia yang kala itu menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu mengaku sebenarnya sempat dibahas gagasan tersebut. Bahkan, katanya, hampir semua fraksi partai politik dan anggota Pansus sepakat dengan adanya wacana pembentukan pengadilan khusus pemilu. (Baca juga: Penegakan dan Aturan Hukum Kunci Ciptakan Pemilu Adil)

"Tapi Mahkamah Agung waktu itu masih apa, mungkin karena beban kerjanya waktu itu masih terlalu banyak, maka isu tentang peradilan khusus pemilu ini tidak sampai tercapai, jadi tidak jadi. Jadi ini sudah menjadi wacana yang lama," ungkap Saan dalam diskusi secara virtual bertajuk “Menakar Urgensi Pembentukan Pengadilan Khusus Pemilu”, Minggu (2/8/2020).

Menurut dia, wacana tersebut sangat penting untuk dibahas kembali dalam RUU Pemilu yang tengah digodok Komisi II DPR ini. Saan pun menjabarkan hal-hal apa saja yang memaksa dihadirkannya pengadilan khusus pemilu. (Baca juga: Ini Dia 5 Isu Krusial Revisi UU Pemilu)

Pertama, supaya tidak ada kewenangan yang lebih di dalam satu lembaga. Dalam konteks hari ini terkait mulai tahapan proses pemilu, tingkat peradilan ada di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kecuali perselisihan hasil pemilu diberikan wewenang kepada Mahkamah Konsitusi (MK).

"Kewenangan Bawaslu hari ini, itu misal kalau kita analogikan, ya polisi, ya jaksa, ya hakim. Jadi ada kewenangan yang memang menumpuk di satu lembaga," ungkapnya.

Kedua, terkait dengan tumpang tindihnya keputusan. Dia mencontohkan soal uji materi di MA terkait dengan PKPU yang beberapa waktu lalu sempat ramai dibahas. Padahal, menurut dia, ada lembaga lain yang juga sudah memutuskan perselisihan hasil pemilu. "Sebenarnya MK sudah putus, tapi kan ada sisi-sisi lain yang masih tercecer, masih ada," ujarnya.

Politikus NasDem itu menegaskan bahwa gagasan utama dari wacana ini, pengadilan khusus pemilu ini, tetap bernaung di bawah MA. Dengan begitu, kehadiran pengadilan khusus pemilu ini nantinya diharapkan bisa mempercepat proses sengketa pemilu.

Dia mencontohkan, misalnya terjadi sengketa di level kabupaten/kota, karena pengadilan ini di bawah naungan MA, maka prosesnya bisa diselesaikan di pengadilan tinggi setempat. Seperti hari ini bagaimana perkara tindak pidana korupsi tak mesti harus ditangani di MA secara langsung.

"Nah kalo sekarang ada sengketa semua masuk Jakarta dari semua provinsi dengan segala konsekuensi yang harus ditanggung. Sementara kalau ada pengadilan khusus pemilu kan bisa didistribusi ke setiap ibu kota provinsi, sehingga perkara bisa jadi lebih cepat," paparnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran Rp2 Triliun, Kemenpan RB Rp184 Miliar
Kunjungi Jabar, Gubernur...
Kunjungi Jabar, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bahas Kerja Sama Bidang Pangan
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Kemenpan-RB Beri Kepastian Nasib CASN: Tak Perlu Angkat Serentak
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Rekomendasi
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Siapa Ibu Said Brkic...
Siapa Ibu Said Brkic yang Katanya Orang Kebumen Asli? Ini Sosoknya
MNC Life dan BPD Sultra...
MNC Life dan BPD Sultra Teken Kerja Sama Asuransi Jiwa Kredit, Ini Manfaatnya
Berita Terkini
Komaruddin Hidayat Dikabarkan...
Komaruddin Hidayat Dikabarkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Insiden Ledakan Amunisi...
Insiden Ledakan Amunisi di Garut, Komisi I DPR Bakal Panggil Panglima hingga Danrem
Sejumlah Masalah Melanda...
Sejumlah Masalah Melanda Program MBG, Ombudsman: Belum Didukung Anggaran Memadai
Prajurit TNI Perkuat...
Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat
Prabowo Tiba di Brunei...
Prabowo Tiba di Brunei Darussalam Disambut Pasukan Jajar Kehormatan
Indonesia Re Raih Most...
Indonesia Re Raih Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance 2025
Infografis
Roket Milik Elon Musk...
Roket Milik Elon Musk Kembali Bikin Masalah bagi Penduduk Bumi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved