Komisi II DPR Minta Pemerintah Segera Putuskan Nasib Evi Ginting

Senin, 27 Juli 2020 - 18:02 WIB
loading...
Komisi II DPR Minta...
Eks Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemecatannya oleh DKPP. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR meminta kepada pemerintah segera memutuskan nasib eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik setelah menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemecatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan dilanjutkan dengan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 34/P tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, sejak awal Komisi II memberikan waktu kepada Evi Novida Ginting Manik untuk mencari keadilan lewat PTUN. Sehingga, Komisi II DPR menunda rapat pengambilan keputusan soal pengganti Evi di KPU.

"Engga, kemarin Komisi II rapat menunda pembahasan sampai ada keputusan dari PTUN. Jadi kita menunda, tidak memutuskan pengganti Bu Evi, justru kita memberi kesempatan Bu Evi mencari keadilan jadi Komisi II menunggu putusan PTUN," kata Saan kepada SINDOnews, Senin (27/7/2020).(Baca juga: PTUN Kabulkan Gugatan Evi, KPU Harap Komisioner Bisa Kembali Utuh )

Saan menjelaskan, keputusan nasib Evi ini tergantung pemerintah, apakah pemerintah akan mengajukan banding atau memberikan kesempatan kedua bagi Evi menjadi Komisioner KPU. Tapi Komisi II ingin agar putusan PTUN ini bisa mengembalikan posisi Evi sebagai komisioner KPU. "Dia kan udah menang di PTUN dengan sendirinya Kepres itu batal," kata Saan.

Karena itu, lanjut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini, Komisi II akan membahas hal ini masuk masa sidang berikutnya. Semuanya bergantung keputusan pemerintah, apakah menjalankan PTUN atau mengajukan banding ke PT TUN. Intinya, Komisi II meminta segera diputuskan oleh pemerintah. "Yang jelas setelah putusan PTUN Komisi II akan rapat membahas putusan PTUN itu. Komisi II minta segera diputuskan," katanya.(Baca juga: Sudah Masuk Tahap Krusial, KPU: Hentikan Perdebatan Tunda Pilkada )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Menghapus Daya Listrik 450 VA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved