Pakar Hukum UI Ajak Pelototi Draf RUU Pemilu

Minggu, 05 Juli 2020 - 11:30 WIB
loading...
Pakar Hukum UI Ajak...
Proses revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang sedang berlangsung di DPR diharapkan menjadi momentum memperbaiki kerangka hukum penyelenggaraan pesta demokrasi itu. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu ) yang sedang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan menjadi momentum memperbaiki kerangka hukum penyelenggaraan pesta demokrasi itu.

Pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Topo Santoso meminta semua pihak, seperti para peneliti dan pusat kajian, mengawasi dan memelototi draf UU Pemilu. Beberapa kontroversi memang sudah muncul, seperti parliamentary threshold, presidential threshold, dan format keserentakan antara pusat dan daerah.

"Jangan menyesal di belakang hari. Draf itu terbuka, ke depan bisa dibahas dan kritis," ujarnya dalam acara Kuliah Umum 50 Tahun Topo Santoso: Desain Penegakan Hukum untuk Pemilu Demokratis dan Berkeadilan, Minggu (5/7/2020).

Dalam diskusi itu, salah satu yang disoroti Topo adalah peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bawaslu harus mengawasi putusan dan keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), lembaga peradilan terkait pemilu, instansi lain, dan Bawaslu sendiri. (Baca juga: Uji Materi UU Pemilu, Perludem: Agar Basis Ambang Batas Terbuka ).

Topo Santoso mengatakan, Bawaslu dalam posisi dilematis. Lembaga pimpinan Abhan itu bisa menyelesaikan masalah administrasi dan sengketa proses ajudikasi. Dalam posisi aktifnya, Bawaslu juga bisa menemukan suatu perkara. "Ceknya repot, Bawaslu bisa membawa perkara. Bawaslu sebagai ajudikator untuk proses sengketa sekaligus pengawas," ucapnya

Topo juga mengungkapkan, masalah lain dalam desain pemilu Indonesia yakni KPU bisa menjadi objek sengketa. KPU, dalam pikirannya, hanya diproses untuk pelanggaran administrasi dan kode etik. Dia bercerita pernah diminta menjadi saksi di kepolisian untuk menyeret pimpinan KPU ke proses hukum. Namun, pria 1970 di Wonogiri itu menolak permintaan itu. (Baca juga: Jangan-Jangan Pilpres 2024 Megawati vs Prabowo ).

"Kalau misalnya, anggota KPU itu ngopi-ngopi bersama kandidat dan menerima sesuatu dari kandidat itu pelanggaran kode etik. Apalagi kalau memengaruhi keputusan, itu kontrolnya (pembuktian) di pengadilan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved