Membangun Database Talenta
loading...
A
A
A
Tahapan kapitalisasi talenta, memungkinkan penjaminan akses talenta unggul terhadap pemenuhan kebutuhan SDM di bidang pembangunan strategis negara. Para talenta akan dapat diakses oleh pengguna termasuk dunia usaha dan dunia industri yang mengarah kepada “market place”.
Sistem Informasi Manajemen Talenta
Sistem informasi manajemen talenta yang juga sebagai database, seyogianya berisikan kompilasi talenta dan capaian dari tahun ke tahun. Sistem ini seyogianya tidak hanya mengkompilasi ajang yang diselenggarakan kementerian yang mengurus pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Juga harus mengkompilasi ajang yang diselenggarakan berbagai komunitas dan pemangku kepentingan.
Pemerintah tidak mungkin mampu menyelenggarakan ajang yang beraneka ragam pada berbagai wilayah. Ajang yang dilakukan komunitas tersebut harus memeroleh pengakuan atau rekognisi melalui proses kurasi. Proses kurasi ini sekaligus menunjukkan keadilan terhadap inisiatif masyarakat luas. Hasil kurasi dapat digunakan penyelenggara ajang-ajang untuk menunjukkan standar kualitas dan standar prestasi, dan bukan diasumsikan sebagai ajang yang mengejar keuntungan atau “abal-abal”.
Tampaknya sistem ini sedang dalam proses pengembangan oleh kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Sistem yang menjadi pangkalan data atau database talenta ini dapat diakses melalui https://simt.kemdikbud.go.id.
Keberadaan database atau sistem informasi manajemen talenta juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan. Misal, menjadi rujukan dalam seleksi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jalur prestasi, atau penerimaan mahasiswa baru, atau seleksi beasiswa. Database ini juga dapat menjadi referensi bagi daerah dalam pengembangan talenta di daerahnya karena bagaimanapun tahapan identifikasi talenta dimulai dalam wilayah kerja mereka.
Sistem Informasi Manajemen Talenta
Sistem informasi manajemen talenta yang juga sebagai database, seyogianya berisikan kompilasi talenta dan capaian dari tahun ke tahun. Sistem ini seyogianya tidak hanya mengkompilasi ajang yang diselenggarakan kementerian yang mengurus pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Juga harus mengkompilasi ajang yang diselenggarakan berbagai komunitas dan pemangku kepentingan.
Pemerintah tidak mungkin mampu menyelenggarakan ajang yang beraneka ragam pada berbagai wilayah. Ajang yang dilakukan komunitas tersebut harus memeroleh pengakuan atau rekognisi melalui proses kurasi. Proses kurasi ini sekaligus menunjukkan keadilan terhadap inisiatif masyarakat luas. Hasil kurasi dapat digunakan penyelenggara ajang-ajang untuk menunjukkan standar kualitas dan standar prestasi, dan bukan diasumsikan sebagai ajang yang mengejar keuntungan atau “abal-abal”.
Tampaknya sistem ini sedang dalam proses pengembangan oleh kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Sistem yang menjadi pangkalan data atau database talenta ini dapat diakses melalui https://simt.kemdikbud.go.id.
Keberadaan database atau sistem informasi manajemen talenta juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan. Misal, menjadi rujukan dalam seleksi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jalur prestasi, atau penerimaan mahasiswa baru, atau seleksi beasiswa. Database ini juga dapat menjadi referensi bagi daerah dalam pengembangan talenta di daerahnya karena bagaimanapun tahapan identifikasi talenta dimulai dalam wilayah kerja mereka.
(wur)