Membangun Database Talenta
loading...
A
A
A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan
Berbagai ajang kompetisi maupun non-kompetisi bagi peserta didik telah dilaksanakan sejak lama oleh beberapa kementerian terkait dalam kaitan implementasi manajemen talenta nasional (MTN). Ajang diselenggarakan dari tahun ke tahun, yang dibagi atas tiga bidang. Ketiga bidang yaitu riset dan inovasi, seni budaya dan olahraga sesuai dengan Disain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN).
Masyarakat sudah mengenal Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Ajang tersebut diselenggarakan pada jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
FLS2N bahkan telah melahirkan Putri Ariani yang telah memasuki babak final pada America's Got Talent. Ajang ini dikenal sebagai ajang pencarian bakat terbesar di Amerika Serikat. Juga melahirkan Salma Salsibil juara Indonesian Idol musim ke-12 tahun 2023.
Pertanyaannya, apakah para talenta dengan berbagai prestasi tersebut telah dikelola dalam suatu sistem informasi?
Konsep Manajemen Talenta Nasional
Manajemen Talenta Nasional (MTN) telah disampaikan Presiden Jokowi dalam bagian pidato terpilih beliau di Sentul, Bogor 14 Juli 2019. Beliau menekankan bahwa pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi dan mendukung pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia. Juga akan mengelola talenta-talenta yang hebat, yang bisa membawa negara ini bersaing global.
Tiga fokus MTN yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas MTN 30 Maret 2021.
Adapun kerangka implementasi manajemen talenta meliputi identifikasi, pengembangan, aktualisasi, pengakuan dan penghargaan, dan kapitalisasi talenta. Identifikasi ditujukan untuk menemukenali minat dan bakat (ketalentaan) peserta. Pengembangan ketalentaan dilakukan melalui pendampingan dan pelatihan. Talenta tidak dapat tumbuh kembang apabila tidak didampingi dan dilatih.
Setelah pengembangan, kepada talenta perlu diberikan ruang pengalaman dan penciptaan bagi berkembangnya potensi bakat (ketalentaan) mereka. Hal itu termasuk dalam tahap aktualisasi melalui keikutsertaan dalam berbagai ajang atau non-ajang talenta.
Pengakuan dan penghargaan terhadap talenta berprestasi, diwujudkan antara lain dengan memberikan jaminan karier belajar melalui pemberian beasiswa. Yang lain yaitu memberikan pengakuan terhadap ajang yang diselenggarakan komunitas dan Masyarakat.
Tahapan kapitalisasi talenta, memungkinkan penjaminan akses talenta unggul terhadap pemenuhan kebutuhan SDM di bidang pembangunan strategis negara. Para talenta akan dapat diakses oleh pengguna termasuk dunia usaha dan dunia industri yang mengarah kepada “market place”.
Sistem Informasi Manajemen Talenta
Sistem informasi manajemen talenta yang juga sebagai database, seyogianya berisikan kompilasi talenta dan capaian dari tahun ke tahun. Sistem ini seyogianya tidak hanya mengkompilasi ajang yang diselenggarakan kementerian yang mengurus pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Juga harus mengkompilasi ajang yang diselenggarakan berbagai komunitas dan pemangku kepentingan.
Pemerintah tidak mungkin mampu menyelenggarakan ajang yang beraneka ragam pada berbagai wilayah. Ajang yang dilakukan komunitas tersebut harus memeroleh pengakuan atau rekognisi melalui proses kurasi. Proses kurasi ini sekaligus menunjukkan keadilan terhadap inisiatif masyarakat luas. Hasil kurasi dapat digunakan penyelenggara ajang-ajang untuk menunjukkan standar kualitas dan standar prestasi, dan bukan diasumsikan sebagai ajang yang mengejar keuntungan atau “abal-abal”.
Tampaknya sistem ini sedang dalam proses pengembangan oleh kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Sistem yang menjadi pangkalan data atau database talenta ini dapat diakses melalui https://simt.kemdikbud.go.id.
Keberadaan database atau sistem informasi manajemen talenta juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan. Misal, menjadi rujukan dalam seleksi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jalur prestasi, atau penerimaan mahasiswa baru, atau seleksi beasiswa. Database ini juga dapat menjadi referensi bagi daerah dalam pengembangan talenta di daerahnya karena bagaimanapun tahapan identifikasi talenta dimulai dalam wilayah kerja mereka.
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan
Berbagai ajang kompetisi maupun non-kompetisi bagi peserta didik telah dilaksanakan sejak lama oleh beberapa kementerian terkait dalam kaitan implementasi manajemen talenta nasional (MTN). Ajang diselenggarakan dari tahun ke tahun, yang dibagi atas tiga bidang. Ketiga bidang yaitu riset dan inovasi, seni budaya dan olahraga sesuai dengan Disain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN).
Masyarakat sudah mengenal Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Ajang tersebut diselenggarakan pada jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
FLS2N bahkan telah melahirkan Putri Ariani yang telah memasuki babak final pada America's Got Talent. Ajang ini dikenal sebagai ajang pencarian bakat terbesar di Amerika Serikat. Juga melahirkan Salma Salsibil juara Indonesian Idol musim ke-12 tahun 2023.
Pertanyaannya, apakah para talenta dengan berbagai prestasi tersebut telah dikelola dalam suatu sistem informasi?
Konsep Manajemen Talenta Nasional
Manajemen Talenta Nasional (MTN) telah disampaikan Presiden Jokowi dalam bagian pidato terpilih beliau di Sentul, Bogor 14 Juli 2019. Beliau menekankan bahwa pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi dan mendukung pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia. Juga akan mengelola talenta-talenta yang hebat, yang bisa membawa negara ini bersaing global.
Tiga fokus MTN yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas MTN 30 Maret 2021.
Adapun kerangka implementasi manajemen talenta meliputi identifikasi, pengembangan, aktualisasi, pengakuan dan penghargaan, dan kapitalisasi talenta. Identifikasi ditujukan untuk menemukenali minat dan bakat (ketalentaan) peserta. Pengembangan ketalentaan dilakukan melalui pendampingan dan pelatihan. Talenta tidak dapat tumbuh kembang apabila tidak didampingi dan dilatih.
Setelah pengembangan, kepada talenta perlu diberikan ruang pengalaman dan penciptaan bagi berkembangnya potensi bakat (ketalentaan) mereka. Hal itu termasuk dalam tahap aktualisasi melalui keikutsertaan dalam berbagai ajang atau non-ajang talenta.
Pengakuan dan penghargaan terhadap talenta berprestasi, diwujudkan antara lain dengan memberikan jaminan karier belajar melalui pemberian beasiswa. Yang lain yaitu memberikan pengakuan terhadap ajang yang diselenggarakan komunitas dan Masyarakat.
Tahapan kapitalisasi talenta, memungkinkan penjaminan akses talenta unggul terhadap pemenuhan kebutuhan SDM di bidang pembangunan strategis negara. Para talenta akan dapat diakses oleh pengguna termasuk dunia usaha dan dunia industri yang mengarah kepada “market place”.
Sistem Informasi Manajemen Talenta
Sistem informasi manajemen talenta yang juga sebagai database, seyogianya berisikan kompilasi talenta dan capaian dari tahun ke tahun. Sistem ini seyogianya tidak hanya mengkompilasi ajang yang diselenggarakan kementerian yang mengurus pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Juga harus mengkompilasi ajang yang diselenggarakan berbagai komunitas dan pemangku kepentingan.
Pemerintah tidak mungkin mampu menyelenggarakan ajang yang beraneka ragam pada berbagai wilayah. Ajang yang dilakukan komunitas tersebut harus memeroleh pengakuan atau rekognisi melalui proses kurasi. Proses kurasi ini sekaligus menunjukkan keadilan terhadap inisiatif masyarakat luas. Hasil kurasi dapat digunakan penyelenggara ajang-ajang untuk menunjukkan standar kualitas dan standar prestasi, dan bukan diasumsikan sebagai ajang yang mengejar keuntungan atau “abal-abal”.
Tampaknya sistem ini sedang dalam proses pengembangan oleh kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Sistem yang menjadi pangkalan data atau database talenta ini dapat diakses melalui https://simt.kemdikbud.go.id.
Keberadaan database atau sistem informasi manajemen talenta juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan. Misal, menjadi rujukan dalam seleksi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jalur prestasi, atau penerimaan mahasiswa baru, atau seleksi beasiswa. Database ini juga dapat menjadi referensi bagi daerah dalam pengembangan talenta di daerahnya karena bagaimanapun tahapan identifikasi talenta dimulai dalam wilayah kerja mereka.
(wur)