Saksi Sidang Johnny Plate Ungkap Serah Terima Uang Rp500 Juta di Jalan Sabang

Selasa, 19 September 2023 - 17:23 WIB
loading...
A A A
"Apa katanya?," tanya Hakim lagi.

"Titipan dari Pak Anang," jawabnya.

Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Heppy Endah Palupy menyatakan penerimaan uang Rp500 juta dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif atas sepengetahuan mantan Menkominfo yang dimaksud.

Awalnya, Heppy mengaku menerima Rp500 juta dari Anang. Usut punya usut, pemberian uang tersebut bermula dari pemanggilan saksi oleh Johnny G Plate. Dalam pertemuan tersebut, Heppy mengaku Plate akan memberikan insentif untuk dirinya.

"Jadi sebelumnya Pak Johnny pernah memanggil saya dengan saudara Dedi Permadi, dipanggil berdua, Pak Menteri menyatakan akan memberikan tambahan insentif untuk kami," kata Heppy di ruang sidang.

Saat dipanggil JGP, Heppy menjelaskan, mereka diminta untuk mengajukan nominal yang mereka butuhkan sebagai insentif. "Waktu itu saya mengajukan Rp50 juta, Dedi Permadi mengajukan Rp100 juta," ujar Heppy.

"Kemudian Pak Menteri (JGP ) disetujui, kemudian diinfokan nanti akan diurus oleh Pak Anang," sambungnya.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)