Saksi Sidang Johnny Plate Ungkap Serah Terima Uang Rp500 Juta di Jalan Sabang

Selasa, 19 September 2023 - 17:23 WIB
loading...
Saksi Sidang Johnny...
10 saksi dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, Selasa (19/9/2023). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Staf Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Yunita membeberkan lokasi serah terima uang Rp500 juta dari Ditektur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif kepada sekretaris pribadi (sespri) Johnny G Plate . Penyerahan dilakukan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Hal ini diungkapkan Yunita saat menjadi saksi sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Awalnya, Hakim Ketua menanyakan penyerahan uang Rp500 juta dari Anang ke Sespri Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy. Namun, Heppy menyatakan yang menerima langsung bukan dirinya, melainkan Yunita.

"Siapa yang berhubungan langsung dengan orang yang menyerahkan uang, ditransfer?" tanya Hakim.



"Staf saya (Yunita) Yang Mulia yang diminta untuk mengambil," jawab Heppy.

Kemudian Hakim mengalihkan pertanyaan kepada Yunita.

"Sedikit menceritakan yang Mulia, jadi di awal itu saya diinformasikan oleh Mbak Heppy nanti akan ada orangnya Pak Anang yang akan menghubungi, kemudian beberapa minggu setelah itu saya dihubungi 'Bu, bisa ketemu di Jalan Sabang?' seperti itu, kemudian saya sampaikan ke Bu heppy 'Mbak ini ada yang ngasih signal seperti ini'" tutur Yunita.

Setelah itu, Heppy memerintahkan Yunita untuk mendatangi tempat yang dimaksud dengan menggunakan mobil Innova. Saat dalam perjalanan, Yunita mengaku mendapat pesan dari orang yang akan ia temui untuk tidak turun dari mobil jika nanti sudah sampai di lokasi yang telah ditentukan.

"Kemudian beliau langsung buka pintunya langsung taruh hoodie bag," ujarnya.

Baca juga: Sespri Johnny G Plate Akui Terima Uang Rp500 Juta dari Dirut BAKTI Anang Achmad Latif

"Hoodie bag, di dalamnya ada dus sepatu," sambungnya.

Yunita sempat bertanya kepada orang yang meletakkan hoodie bag ke mobil yang ia tumpangi tentang identitasnya. Namun, yang bersangkutan enggan menyebutkan secara detail identitasnya.

"Kemudian saya tanya, 'Bapak dengan siapa?, (dijawab) 'Saya orangnya Pak Anang'," ucap Yunita.

Hakim kemudian menanyakan bagaimana ciri-ciri orang yang memberikan hoodie bag tersebut.

"Ciri-ciri yang memberikan ya Pak, gemuk kemudian pakai kacamata, dia tidak pernah lepas masker, selalu menggunakan masker, rambutnya putih ubanan," sebut Yunita.

"Siapa namanya?," cecar Fahzal.

"Dia tidak pernah menyebutkan namanya, selalu bilang orangnya Pak Anang," jawab Yunita.

Yunita mengaku pertama kali ia melakukan serah terima uang. Menurut Yunita, awalnya ia tidak mengetahui jika isi dari dus sepatu itu uang ratusan juta.

"Nggak nanya? (isi dari dus)," tanya Fahzal.

"Pernah nanya," jawab Yunita.

"Apa katanya?," tanya Hakim lagi.

"Titipan dari Pak Anang," jawabnya.

Sebelumnya, dalam sidang yang sama, Heppy Endah Palupy menyatakan penerimaan uang Rp500 juta dari mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif atas sepengetahuan mantan Menkominfo yang dimaksud.

Awalnya, Heppy mengaku menerima Rp500 juta dari Anang. Usut punya usut, pemberian uang tersebut bermula dari pemanggilan saksi oleh Johnny G Plate. Dalam pertemuan tersebut, Heppy mengaku Plate akan memberikan insentif untuk dirinya.

"Jadi sebelumnya Pak Johnny pernah memanggil saya dengan saudara Dedi Permadi, dipanggil berdua, Pak Menteri menyatakan akan memberikan tambahan insentif untuk kami," kata Heppy di ruang sidang.

Saat dipanggil JGP, Heppy menjelaskan, mereka diminta untuk mengajukan nominal yang mereka butuhkan sebagai insentif. "Waktu itu saya mengajukan Rp50 juta, Dedi Permadi mengajukan Rp100 juta," ujar Heppy.

"Kemudian Pak Menteri (JGP ) disetujui, kemudian diinfokan nanti akan diurus oleh Pak Anang," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menkominfo Johnny...
Mantan Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Kasus PDNS
Dugaan Korupsi PDNS,...
Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakarta Pusat Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Mantan Tenaga Ahli Kominfo...
Mantan Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Pejabat Bakti...
Mantan Pejabat Bakti Kominfo Elvanno Hatorangan Divonis 6 Tahun Penjara
Eks Kepala Divisi Lastmile...
Eks Kepala Divisi Lastmile BAKTI Kominfo Feriandi Mirza Divonis 5 Tahun Penjara
Johnny G Plate Divonis...
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Putusan Kasus Korupsi...
Putusan Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Tenaga Ahli Hudev UI Divonis 5 Penjara
Breaking News! Johnny...
Breaking News! Johnny G Plate Resmi Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved