Kekuasaan, Politik, dan Hukum

Kamis, 14 September 2023 - 14:27 WIB
loading...
Kekuasaan, Politik,...
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

TIGA pilar suatu negara hukum yang sangat berpengaruh adalah kekuasaan, politik dan hukum. Ketiganya saling berkelindan saling pengaruh satu sama lain antara tujuan yang menghalalkan sebagai cara atau menggunakan cara yang benar untuk mencapai tujuan, apapun tujuan tersebut direncanakan.

Di dalam memahami saling pengaruh ketiga pilar tersebut, diperlukan pemahaman mengenai makna ketiganya. Pada dasarnya, kekuasaan dapat diartikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu atau kelompok untuk memengaruhi orang lain.

Oleh sebab itu, bagi pemegang kuasa bisa dibilang memiliki tanggung jawab yang besar. Karena bukan hanya memberikan pengaruh terhadap seseorang, tetapi juga bisa memberikan pengaruh terhadap lingkungan.

Selain itu, pengaruh yang diberikan dari pemegang kuasa bisa berdasarkan keinginannya atau kepentingan untuk bersama (Wikipedia). Namun demikian kekuasaan itu harus dijalankan berdasarkan rambu-rambu hukum yang mengaturnya.

Sehingga kekuasaan berjalan secara teratur dan tertib. Tidak bersifat anarkhis. Sebaliknya, hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kekuasaan untuk mewujudkan hukum ke dalam kehidupan masyarakat karena jika itu yang diharapkan maka hukum itu hanya angan-angan.

Sedangkan, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (Teori Klasik Aristoteles). Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik pemerintahan (Wikipedia).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Rekomendasi
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
DBL Indonesia Lepas...
DBL Indonesia Lepas Tim ke Amerika Serikat, Musim 2026-2027 Digelar di 31 Kota
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved