Sidang Kasus BTS Kominfo, Hakim Cecar Saksi terkait Pembuatan Perusahaan
loading...
A
A
A
"Iya," jawab saksi.
"Untuk transfer-transfer uang, betul ya?" cecar Fahzal.
"Betul Yang Mulia," jawab saksi.
"Berarti saudara pernah tanda tangan kontrak atau PO aja?" tanya Hakim lagi.
"PO saja Yang Mulia," jawab saksi.
"Wahh enak banget ya saudara, cuman minjam-minjam (nama perusahaan) gitu aja dapat duit, ya?" sindir Hakim.
"Iya," jawab saksi
Sulaeman mengaku, uang tersebut telah dikembalikan kepada pihak terkait perkara yang dimaksud.
Kemudian, Hakim Fahzal memberikan nasihat kepada saksi agar tidak dengan sembarangan meminjamkan perusahannya.
"Saya harap lah saudara habis masalah ini jangan lah begitu-begitu lagi Pak, yang benar aja lah Pak usahanya?" tutur Fahzal.
"Untuk transfer-transfer uang, betul ya?" cecar Fahzal.
"Betul Yang Mulia," jawab saksi.
"Berarti saudara pernah tanda tangan kontrak atau PO aja?" tanya Hakim lagi.
"PO saja Yang Mulia," jawab saksi.
"Wahh enak banget ya saudara, cuman minjam-minjam (nama perusahaan) gitu aja dapat duit, ya?" sindir Hakim.
"Iya," jawab saksi
Sulaeman mengaku, uang tersebut telah dikembalikan kepada pihak terkait perkara yang dimaksud.
Kemudian, Hakim Fahzal memberikan nasihat kepada saksi agar tidak dengan sembarangan meminjamkan perusahannya.
"Saya harap lah saudara habis masalah ini jangan lah begitu-begitu lagi Pak, yang benar aja lah Pak usahanya?" tutur Fahzal.