Mencari Figur Pemimpin Tangguh untuk LPSK

Senin, 04 September 2023 - 20:40 WIB
loading...
A A A
Hal inilah yang sesungguhnya menyebabkan KUHAP banyak mendapat kritik karena substansi di dalamnya sangat minim dan lemah dalam mengatur hak-hak saksi dan korban. Oleh karena itu, KUHAP di masa yang akan datang perlu merumuskan dengan tegas kedudukan LPSK sebagai lembaga dengan fungsi perlindungan serta pola hubungan LPSK dengan lembaga/institusi penegak hukum lain dalam sistem peradilan pidana.

Pansel Memilih 7 Anggota

Di usianya yang telah genap 15 tahun pada Agustus 2023 lalu, LPSK akan menghadapi tantangan yang tidak kecil, artinya tuntutan terhadap kinerja lembaga ini pun semakin tinggi. Oleh karena itu, peran dan kedudukan LPSK dalam ranah penegakan hukum pidana, tidak bisa ditawar-tawar lagi, harus terus mendapat penguatan. Hal ini harus didukung kerja cerdas para pimpinan LPSK dan jajarannya.

Saat ini, periode ketiga pimpinan LPSK akan segera berakhir dan akan muncul pimpinan LPSK periode ke empat yang akan mengisi masa kerja tahun 2024 hingga 2029. Untuk itu seleksi dan pemilihan anggota (pimpinan) LPSK menjadi sangat penting, karena dari seleksi ini akan dihasilkan sosok-sosok pimpinan yang nantinya diharapkan akan membawa LPSK dengan lebih baik lagi.

Pada akhirnya hal ini akan berimplikasi pada performa LPSK di masa yang akan datang. Sosok Pimpinan LPSK ke depan bukan saja akan berpengaruh terhadap kinerja LPSK semata, namun juga berpengaruh pada kepercayaan masyarakat luas, dan sangat berpengaruh terhadap kualitas keadilan yang dihasilkan dari sebuah sistem peradilan, yakni sistem peradilan pidana Indonesia.

Munculnya kasus-kasus besar yang saksi atau korbanya mendapat perlindungan LPSK menunjukkan semakin tingginya harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap LPSK. Hal ini tidak boleh menterlenakan LPSK, sebaliknya justru LPSK harus terus berbenah, mengevaluasi kinerja dan capaian, melakukan penguatan di sana sini.

Bukan tidak mungkin, bahwa LPSK akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin besar, termasuk Upaya-upaya intervensi yang dapat tak terelakkan. Oleh karena itu penguatan lembaga menjadi penting, termasuk terus mendidik, melatih dan menyiapkan struktur SDM yang berkualitas. SDM yang berkualitas termasuk memiliki figur pimpinan yang berintegritas, tangguh, dan berkarakter.

Saat ini, sejak Agustus hingga November 2023, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota LPSK periode 2024 – 2029 sedang bekerja keras untuk dapat menjaring masyarakat luas dari berbagai wilayah di Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditentukan, untuk mau mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon Anggota LPSK Republik Indonesia.

Pansel akan menghasilkan 21 orang calon anggota LPSK yang nantinya akan dipilih Presiden sebanyak 14 orang, dan akan dilakukan fit & proper test oleh Komisi 3 DPR RI sehingga akan dipilih 7 orang Anggota LPSK. 7 orang anggota terpilih setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia adalah merupakan sosok yang nantinya akan memimpin LPSK di periode yang akan datang.

Terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan LPSK, maka bagaimana pun ini bukan tugas yang sederhana, sebab taruhannya adalah kualitas keadilan dari sebuah sistem peradilan pidana, yang sebagian perannya dilakoni oleh LPSK dalam konteks fungsi perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Dengan kata lain, keberhasilan menghadapi besarnya tantangan dan harapan terhadap peran LPSK di masa yang akan datang, sebagian kecil juga bergantung dari keberhasilan Pansel, Pemerintah dan DPR dalam menjaring dan memilih sosok atau figur yang akan menjadi pimpinan LPSK mendatang.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved