Mencari Figur Pemimpin Tangguh untuk LPSK
Senin, 04 September 2023 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
Hal inilah yang sesungguhnya menyebabkan KUHAP banyak mendapat kritik karena substansi di dalamnya sangat minim dan lemah dalam mengatur hak-hak saksi dan korban. Oleh karena itu, KUHAP di masa yang akan datang perlu merumuskan dengan tegas kedudukan LPSK sebagai lembaga dengan fungsi perlindungan serta pola hubungan LPSK dengan lembaga/institusi penegak hukum lain dalam sistem peradilan pidana.
Pansel Memilih 7 Anggota
Di usianya yang telah genap 15 tahun pada Agustus 2023 lalu, LPSK akan menghadapi tantangan yang tidak kecil, artinya tuntutan terhadap kinerja lembaga ini pun semakin tinggi. Oleh karena itu, peran dan kedudukan LPSK dalam ranah penegakan hukum pidana, tidak bisa ditawar-tawar lagi, harus terus mendapat penguatan. Hal ini harus didukung kerja cerdas para pimpinan LPSK dan jajarannya.
Saat ini, periode ketiga pimpinan LPSK akan segera berakhir dan akan muncul pimpinan LPSK periode ke empat yang akan mengisi masa kerja tahun 2024 hingga 2029. Untuk itu seleksi dan pemilihan anggota (pimpinan) LPSK menjadi sangat penting, karena dari seleksi ini akan dihasilkan sosok-sosok pimpinan yang nantinya diharapkan akan membawa LPSK dengan lebih baik lagi.
Pada akhirnya hal ini akan berimplikasi pada performa LPSK di masa yang akan datang. Sosok Pimpinan LPSK ke depan bukan saja akan berpengaruh terhadap kinerja LPSK semata, namun juga berpengaruh pada kepercayaan masyarakat luas, dan sangat berpengaruh terhadap kualitas keadilan yang dihasilkan dari sebuah sistem peradilan, yakni sistem peradilan pidana Indonesia.
Munculnya kasus-kasus besar yang saksi atau korbanya mendapat perlindungan LPSK menunjukkan semakin tingginya harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap LPSK. Hal ini tidak boleh menterlenakan LPSK, sebaliknya justru LPSK harus terus berbenah, mengevaluasi kinerja dan capaian, melakukan penguatan di sana sini.
Bukan tidak mungkin, bahwa LPSK akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin besar, termasuk Upaya-upaya intervensi yang dapat tak terelakkan. Oleh karena itu penguatan lembaga menjadi penting, termasuk terus mendidik, melatih dan menyiapkan struktur SDM yang berkualitas. SDM yang berkualitas termasuk memiliki figur pimpinan yang berintegritas, tangguh, dan berkarakter.
Saat ini, sejak Agustus hingga November 2023, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota LPSK periode 2024 – 2029 sedang bekerja keras untuk dapat menjaring masyarakat luas dari berbagai wilayah di Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditentukan, untuk mau mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon Anggota LPSK Republik Indonesia.
Pansel akan menghasilkan 21 orang calon anggota LPSK yang nantinya akan dipilih Presiden sebanyak 14 orang, dan akan dilakukan fit & proper test oleh Komisi 3 DPR RI sehingga akan dipilih 7 orang Anggota LPSK. 7 orang anggota terpilih setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia adalah merupakan sosok yang nantinya akan memimpin LPSK di periode yang akan datang.
Terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan LPSK, maka bagaimana pun ini bukan tugas yang sederhana, sebab taruhannya adalah kualitas keadilan dari sebuah sistem peradilan pidana, yang sebagian perannya dilakoni oleh LPSK dalam konteks fungsi perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Dengan kata lain, keberhasilan menghadapi besarnya tantangan dan harapan terhadap peran LPSK di masa yang akan datang, sebagian kecil juga bergantung dari keberhasilan Pansel, Pemerintah dan DPR dalam menjaring dan memilih sosok atau figur yang akan menjadi pimpinan LPSK mendatang.
Pansel Memilih 7 Anggota
Di usianya yang telah genap 15 tahun pada Agustus 2023 lalu, LPSK akan menghadapi tantangan yang tidak kecil, artinya tuntutan terhadap kinerja lembaga ini pun semakin tinggi. Oleh karena itu, peran dan kedudukan LPSK dalam ranah penegakan hukum pidana, tidak bisa ditawar-tawar lagi, harus terus mendapat penguatan. Hal ini harus didukung kerja cerdas para pimpinan LPSK dan jajarannya.
Saat ini, periode ketiga pimpinan LPSK akan segera berakhir dan akan muncul pimpinan LPSK periode ke empat yang akan mengisi masa kerja tahun 2024 hingga 2029. Untuk itu seleksi dan pemilihan anggota (pimpinan) LPSK menjadi sangat penting, karena dari seleksi ini akan dihasilkan sosok-sosok pimpinan yang nantinya diharapkan akan membawa LPSK dengan lebih baik lagi.
Pada akhirnya hal ini akan berimplikasi pada performa LPSK di masa yang akan datang. Sosok Pimpinan LPSK ke depan bukan saja akan berpengaruh terhadap kinerja LPSK semata, namun juga berpengaruh pada kepercayaan masyarakat luas, dan sangat berpengaruh terhadap kualitas keadilan yang dihasilkan dari sebuah sistem peradilan, yakni sistem peradilan pidana Indonesia.
Munculnya kasus-kasus besar yang saksi atau korbanya mendapat perlindungan LPSK menunjukkan semakin tingginya harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap LPSK. Hal ini tidak boleh menterlenakan LPSK, sebaliknya justru LPSK harus terus berbenah, mengevaluasi kinerja dan capaian, melakukan penguatan di sana sini.
Bukan tidak mungkin, bahwa LPSK akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin besar, termasuk Upaya-upaya intervensi yang dapat tak terelakkan. Oleh karena itu penguatan lembaga menjadi penting, termasuk terus mendidik, melatih dan menyiapkan struktur SDM yang berkualitas. SDM yang berkualitas termasuk memiliki figur pimpinan yang berintegritas, tangguh, dan berkarakter.
Saat ini, sejak Agustus hingga November 2023, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota LPSK periode 2024 – 2029 sedang bekerja keras untuk dapat menjaring masyarakat luas dari berbagai wilayah di Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditentukan, untuk mau mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon Anggota LPSK Republik Indonesia.
Pansel akan menghasilkan 21 orang calon anggota LPSK yang nantinya akan dipilih Presiden sebanyak 14 orang, dan akan dilakukan fit & proper test oleh Komisi 3 DPR RI sehingga akan dipilih 7 orang Anggota LPSK. 7 orang anggota terpilih setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia adalah merupakan sosok yang nantinya akan memimpin LPSK di periode yang akan datang.
Terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan LPSK, maka bagaimana pun ini bukan tugas yang sederhana, sebab taruhannya adalah kualitas keadilan dari sebuah sistem peradilan pidana, yang sebagian perannya dilakoni oleh LPSK dalam konteks fungsi perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Dengan kata lain, keberhasilan menghadapi besarnya tantangan dan harapan terhadap peran LPSK di masa yang akan datang, sebagian kecil juga bergantung dari keberhasilan Pansel, Pemerintah dan DPR dalam menjaring dan memilih sosok atau figur yang akan menjadi pimpinan LPSK mendatang.
(hdr)
Lihat Juga :