Mencari Figur Pemimpin Tangguh untuk LPSK

Senin, 04 September 2023 - 20:40 WIB
loading...
A A A
Hal inilah yang sesungguhnya menyebabkan KUHAP banyak mendapat kritik karena substansi di dalamnya sangat minim dan lemah dalam mengatur hak-hak saksi dan korban. Oleh karena itu, KUHAP di masa yang akan datang perlu merumuskan dengan tegas kedudukan LPSK sebagai lembaga dengan fungsi perlindungan serta pola hubungan LPSK dengan lembaga/institusi penegak hukum lain dalam sistem peradilan pidana.

Pansel Memilih 7 Anggota

Di usianya yang telah genap 15 tahun pada Agustus 2023 lalu, LPSK akan menghadapi tantangan yang tidak kecil, artinya tuntutan terhadap kinerja lembaga ini pun semakin tinggi. Oleh karena itu, peran dan kedudukan LPSK dalam ranah penegakan hukum pidana, tidak bisa ditawar-tawar lagi, harus terus mendapat penguatan. Hal ini harus didukung kerja cerdas para pimpinan LPSK dan jajarannya.

Saat ini, periode ketiga pimpinan LPSK akan segera berakhir dan akan muncul pimpinan LPSK periode ke empat yang akan mengisi masa kerja tahun 2024 hingga 2029. Untuk itu seleksi dan pemilihan anggota (pimpinan) LPSK menjadi sangat penting, karena dari seleksi ini akan dihasilkan sosok-sosok pimpinan yang nantinya diharapkan akan membawa LPSK dengan lebih baik lagi.

Pada akhirnya hal ini akan berimplikasi pada performa LPSK di masa yang akan datang. Sosok Pimpinan LPSK ke depan bukan saja akan berpengaruh terhadap kinerja LPSK semata, namun juga berpengaruh pada kepercayaan masyarakat luas, dan sangat berpengaruh terhadap kualitas keadilan yang dihasilkan dari sebuah sistem peradilan, yakni sistem peradilan pidana Indonesia.

Munculnya kasus-kasus besar yang saksi atau korbanya mendapat perlindungan LPSK menunjukkan semakin tingginya harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap LPSK. Hal ini tidak boleh menterlenakan LPSK, sebaliknya justru LPSK harus terus berbenah, mengevaluasi kinerja dan capaian, melakukan penguatan di sana sini.

Bukan tidak mungkin, bahwa LPSK akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin besar, termasuk Upaya-upaya intervensi yang dapat tak terelakkan. Oleh karena itu penguatan lembaga menjadi penting, termasuk terus mendidik, melatih dan menyiapkan struktur SDM yang berkualitas. SDM yang berkualitas termasuk memiliki figur pimpinan yang berintegritas, tangguh, dan berkarakter.

Saat ini, sejak Agustus hingga November 2023, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota LPSK periode 2024 – 2029 sedang bekerja keras untuk dapat menjaring masyarakat luas dari berbagai wilayah di Indonesia yang memenuhi persyaratan yang ditentukan, untuk mau mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon Anggota LPSK Republik Indonesia.

Pansel akan menghasilkan 21 orang calon anggota LPSK yang nantinya akan dipilih Presiden sebanyak 14 orang, dan akan dilakukan fit & proper test oleh Komisi 3 DPR RI sehingga akan dipilih 7 orang Anggota LPSK. 7 orang anggota terpilih setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia adalah merupakan sosok yang nantinya akan memimpin LPSK di periode yang akan datang.

Terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan LPSK, maka bagaimana pun ini bukan tugas yang sederhana, sebab taruhannya adalah kualitas keadilan dari sebuah sistem peradilan pidana, yang sebagian perannya dilakoni oleh LPSK dalam konteks fungsi perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Dengan kata lain, keberhasilan menghadapi besarnya tantangan dan harapan terhadap peran LPSK di masa yang akan datang, sebagian kecil juga bergantung dari keberhasilan Pansel, Pemerintah dan DPR dalam menjaring dan memilih sosok atau figur yang akan menjadi pimpinan LPSK mendatang.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Rekomendasi
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved