Polisi Usut Pelaku Utama Kasus Pencurian Dokumen MK
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Kasubag Humas MK Rudi Harianto sebagai tersangka kasus pencurian dokumen sengketa Pilkada Dogiyai, Papua. Motif R diduga karena diminta tolong oleh temannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Kasubag Humas MK Rudi Harianto dilakukan pada tanggal 25 Maret 2017.
Menurut Argo, penyidik sudah mendapati motif Rudi menyuruh kedua sekuriti, S dan EM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga motif Rudi melakukan pencurian karena menolong temannya.
Argo menjelaskan, temannya tersebut adalah orang yang dicari ini diduga tidak berafiliasi politik atau kader partai politik (parpol). "Dia itu teman kuliahnya," katanya, di Jakarta, Selasa (28/3/2017).
Dia menegaskan, sampai saat ini penyidik masih trus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dari kasus ini. Sementara motif utamanya belum bisa diungkap. "Kami masih lakukan pengejaran, secepatnya akan kita tangkap," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Kasubag Humas MK Rudi Harianto dilakukan pada tanggal 25 Maret 2017.
Menurut Argo, penyidik sudah mendapati motif Rudi menyuruh kedua sekuriti, S dan EM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga motif Rudi melakukan pencurian karena menolong temannya.
Argo menjelaskan, temannya tersebut adalah orang yang dicari ini diduga tidak berafiliasi politik atau kader partai politik (parpol). "Dia itu teman kuliahnya," katanya, di Jakarta, Selasa (28/3/2017).
Dia menegaskan, sampai saat ini penyidik masih trus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dari kasus ini. Sementara motif utamanya belum bisa diungkap. "Kami masih lakukan pengejaran, secepatnya akan kita tangkap," ujarnya.
(maf)