Kunjungi Korban HAM di Ceko dan Belanda, Mahfud MD: Pulihkan Hak Konstitusional
Sabtu, 02 September 2023 - 23:53 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengunjungi Belanda dan Ceko untuk berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat 1965. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan kunjungan ke Belanda dan Ceko. Kunjungannya tersebut untuk berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat 1965.
Dalam kunjungan tersebut, Mahfud MD menawarkan kemudahan pelayanan imigrasi sebagai salah satu bentuk pemulihan hak, langsung direspons oleh sejumlah Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia (Mahid). Di Belanda, Mahfud bertemu 75 orang. Sedangkan, saat berdialog di Praha, Ceko bertemu 14 orang. Berdasarkan temuan kerja Komnas HAM, ada 130 orang eks Mahid di Eropa.
“Pemerintah melalui Inpres 2/2023 memulihkan hak konstitusional tentang hak kewarganegaraan mereka. Diberikan kemudahan dalam layanan imigrasi, kami memberikan visa multiple entry, kapan saja bisa masuk tanpa diperbarui, selama 5 tahun,” ujar Mahfud, Sabtu, (2/9/2023).
Baca juga: Mahfud MD: Hak Konstitusional Eksil Korban 65 Tetap Berjalan Meski Rezim Berganti
Mahfud mengaku mendapat kabar sudah beberapa eks Mahid mendaftarkan diri karena berminat mendapatkan visa khusus yang dipermudah untuk para eks Mahid korban pelanggaran HAM berat masa lalu akibat peristiwa 1965, yang usianya rata-rata sudah di atas 80 tahun. “Terkait pemberian visa multiple entry itu, bahwa dalam pertemuan dengan eks Mahid di Amsterdam 27 Agustus lalu, Sri Budiarti Tunruang (pemegang paspor Jerman) langsung menerimanya secara simbolis,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Mahfud MD menawarkan kemudahan pelayanan imigrasi sebagai salah satu bentuk pemulihan hak, langsung direspons oleh sejumlah Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia (Mahid). Di Belanda, Mahfud bertemu 75 orang. Sedangkan, saat berdialog di Praha, Ceko bertemu 14 orang. Berdasarkan temuan kerja Komnas HAM, ada 130 orang eks Mahid di Eropa.
“Pemerintah melalui Inpres 2/2023 memulihkan hak konstitusional tentang hak kewarganegaraan mereka. Diberikan kemudahan dalam layanan imigrasi, kami memberikan visa multiple entry, kapan saja bisa masuk tanpa diperbarui, selama 5 tahun,” ujar Mahfud, Sabtu, (2/9/2023).
Baca juga: Mahfud MD: Hak Konstitusional Eksil Korban 65 Tetap Berjalan Meski Rezim Berganti
Mahfud mengaku mendapat kabar sudah beberapa eks Mahid mendaftarkan diri karena berminat mendapatkan visa khusus yang dipermudah untuk para eks Mahid korban pelanggaran HAM berat masa lalu akibat peristiwa 1965, yang usianya rata-rata sudah di atas 80 tahun. “Terkait pemberian visa multiple entry itu, bahwa dalam pertemuan dengan eks Mahid di Amsterdam 27 Agustus lalu, Sri Budiarti Tunruang (pemegang paspor Jerman) langsung menerimanya secara simbolis,” katanya.
Lihat Juga :