Mahfud MD: Hak Konstitusional Eksil Korban 65 Tetap Berjalan Meski Rezim Berganti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kebijakan penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu akan tetap berjalan, meskipun rezim berganti.
Hal itu diungkap saat Mahfud bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bertemu eksil Ceko. "Kebijakan ini pasti, terus menerus, diberikan sekarang dan tidak akan terputus, dengan sendirinya hak ini diberikan," kata Mahfud MD, Senin (28/8/2023) malam.
Awalnya, salah satu eksil peristiwa 1965 bernama Karsidi mengucapkan terima kasih, atas kebijakan penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Namun, kata Karsidi, muncul kekhawatiran setelah mereka mendapatkan kemudahan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Karsidi takut jika pemerintah berganti, maka kebijakan tersebut tidak akan berlaku lagi.
"Sekarang (penyelesaian non yudisial) berhasil karena Presiden Jokowi di parlemen punya kekuatan dan keberanian untuk melakukan hal ini," katanya saat dialog dengan Mahfud dan Yasonna.
"Bagaimana nanti kalau Pak Jokowi udah ga ada, kekuatan yang lain (menduduki pemerintahan), kebetulan dia punya kekuatan tapi ga punya keberanian, apakah (kebijakan) ini bisa langgeng?" sambungnya.
Mahfud pun meyakinkan para eksil, bahwa kebijakan saat ini bakal diteruskan, siapa pun pemimpinnya di masa mendatang. Sebagai informasi, secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. Adapun 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia.
Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak yakni 67 orang, disusul Ceko 14 orang. Di Rusia 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut.
Sementara itu, satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang. Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras dan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.
Hal itu diungkap saat Mahfud bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bertemu eksil Ceko. "Kebijakan ini pasti, terus menerus, diberikan sekarang dan tidak akan terputus, dengan sendirinya hak ini diberikan," kata Mahfud MD, Senin (28/8/2023) malam.
Awalnya, salah satu eksil peristiwa 1965 bernama Karsidi mengucapkan terima kasih, atas kebijakan penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Namun, kata Karsidi, muncul kekhawatiran setelah mereka mendapatkan kemudahan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Karsidi takut jika pemerintah berganti, maka kebijakan tersebut tidak akan berlaku lagi.
"Sekarang (penyelesaian non yudisial) berhasil karena Presiden Jokowi di parlemen punya kekuatan dan keberanian untuk melakukan hal ini," katanya saat dialog dengan Mahfud dan Yasonna.
"Bagaimana nanti kalau Pak Jokowi udah ga ada, kekuatan yang lain (menduduki pemerintahan), kebetulan dia punya kekuatan tapi ga punya keberanian, apakah (kebijakan) ini bisa langgeng?" sambungnya.
Mahfud pun meyakinkan para eksil, bahwa kebijakan saat ini bakal diteruskan, siapa pun pemimpinnya di masa mendatang. Sebagai informasi, secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. Adapun 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia.
Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak yakni 67 orang, disusul Ceko 14 orang. Di Rusia 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut.
Sementara itu, satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang. Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras dan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.
(cip)