Mahfud MD: Hak Konstitusional Eksil Korban 65 Tetap Berjalan Meski Rezim Berganti
Selasa, 29 Agustus 2023 - 07:28 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan hak konstitusional eksil korban 65 akan tetap berjalan meskipun rezim berganti.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kebijakan penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu akan tetap berjalan, meskipun rezim berganti.
Hal itu diungkap saat Mahfud bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bertemu eksil Ceko. "Kebijakan ini pasti, terus menerus, diberikan sekarang dan tidak akan terputus, dengan sendirinya hak ini diberikan," kata Mahfud MD, Senin (28/8/2023) malam.
Awalnya, salah satu eksil peristiwa 1965 bernama Karsidi mengucapkan terima kasih, atas kebijakan penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca juga: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat
Namun, kata Karsidi, muncul kekhawatiran setelah mereka mendapatkan kemudahan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Karsidi takut jika pemerintah berganti, maka kebijakan tersebut tidak akan berlaku lagi.
"Sekarang (penyelesaian non yudisial) berhasil karena Presiden Jokowi di parlemen punya kekuatan dan keberanian untuk melakukan hal ini," katanya saat dialog dengan Mahfud dan Yasonna.
Baca juga: Cerita Mahfud MD Bertemu Eksil Korban 1965 di Belanda: Senang dan Haru
Hal itu diungkap saat Mahfud bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bertemu eksil Ceko. "Kebijakan ini pasti, terus menerus, diberikan sekarang dan tidak akan terputus, dengan sendirinya hak ini diberikan," kata Mahfud MD, Senin (28/8/2023) malam.
Awalnya, salah satu eksil peristiwa 1965 bernama Karsidi mengucapkan terima kasih, atas kebijakan penyelesaian non yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca juga: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat
Namun, kata Karsidi, muncul kekhawatiran setelah mereka mendapatkan kemudahan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Karsidi takut jika pemerintah berganti, maka kebijakan tersebut tidak akan berlaku lagi.
"Sekarang (penyelesaian non yudisial) berhasil karena Presiden Jokowi di parlemen punya kekuatan dan keberanian untuk melakukan hal ini," katanya saat dialog dengan Mahfud dan Yasonna.
Baca juga: Cerita Mahfud MD Bertemu Eksil Korban 1965 di Belanda: Senang dan Haru
Lihat Juga :