Natalius Pigai Tegaskan Amnesti Tapol Papua Bukan untuk yang Bersenjata

Rabu, 05 Februari 2025 - 15:13 WIB
loading...
Natalius Pigai Tegaskan...
Menteri HAM Natalius Pigai. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, tahanan politik (tapol) Papua bisa mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, amnesti tak akan diberikan kepada narapidana yang terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Hal itu diungkapkan Pigai saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (5/2/2025). Ia menjelaskan, rencana Prabowo memberikan amnesti kepada sejumlah kelompok narapidana didasari atas nilai kemanusiaan, rekonsiliasi, dan perdamaian.

"Amnesti diberikan atas landasan kemanusiaan dan rekonsiliasi. Presiden ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat, yang memuliakan manusia, serta dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia," ujar Pigai.

Saat ini, kata Pigai, pihaknya bersama Kementerian Hukum sedang melakukan asesmen terhadap sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi menerima amnesti. Jumlah ini masih bisa berubah tergantung hasil verifikasi.

Baca Juga: 44.000 Napi Bakal Diberi Amnesti, Syahganda Minta Prabowo Tiru BJ Habibie

Pigai mengungkapkan, penerima amnesti meliputi terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama yang berkaitan dengan penghinaan terhadap pejabat negara.

"Berikutnya mereka yang sakit berkepanjangan, kemudian lansia, disabilitas, ibu hamil, mereka yang merawat bayi kurang dari tiga tahun, narapidana di bawah umur, dan narapidana politik," tutur Pigai.

Pigai mengatakan, tahanan politik yang mendapat amnesti tidak hanya berlaku di Papua, tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi nasional.

"Narapidana politik tidak hanya terjadi di Papua, tapi di seluruh Indonesia. Oleh karena itu narapidana politik yang ada di penjara dari Sabang sampai Merauke. Ini kemungkinan setelah asesmen selesai kami akan, Presiden sudah mempertimbangkan untuk memberikan amnesti," ungkap Pigai.



Namun, Pigai memastikan bahwa amnesti tidak akan diberikan kepada narapidana politik di Papua yang terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata.

"Kalau mereka yang menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan, yang berbeda ideologi atau keberpihakan, itu bisa mendapat amnesti. Tapi kalau mereka yang bersenjata, tidak akan diberikan," tandas Pigai.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan...
Greg Poulgrain: Ketidakpuasan di Papua Dipicu Kegagalan Distribusi Kesejahteraan
Misi Kemanusiaan Kementerian...
Misi Kemanusiaan Kementerian HAM di Nduga: Rekonsiliasi dan Perdamaian Solusi Masalah Papua
Kemlu Belum Pernah Dengar...
Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
12 Jenazah Korban Pembantaian...
12 Jenazah Korban Pembantaian KKB Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
Beda Natalius Pigai...
Beda Natalius Pigai dan Cak Imin Sikapi Pendidikan Militer Dedi Mulyadi
Natalius Pigai Apresiasi...
Natalius Pigai Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi untuk Perbaiki Kualitas SDM di Jabar
Dedi Mulyadi Tak Ingin...
Dedi Mulyadi Tak Ingin Terburu-buru Kebijakan Pendidikan di Barak Militer Diberlakukan Nasional
Rekomendasi
Bantu Warga Lampung,...
Bantu Warga Lampung, Putri Zulhas Serahkan Benih Padi, Komputer, hingga Motor Sampah
Universitas Kristen...
Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 36: Usaha Alya Mendukung Devan
Berita Terkini
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Pesan Damai Menteri...
Pesan Damai Menteri Agama dari Hartford-USA: Menyatukan Dunia melalui Dialog Lintas Iman
Infografis
9 Rudal Nuklir Pakistan...
9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved