PBNU: Kampus Seharusnya Terhindar dari Kampanye Politik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau disapa Gus Fahrur mengatakan kampus sebaiknya terhindar dari kampanye politik. Sebab dikhawatirkan lembaga pendidikan justru akan terpolarisasi jelang Pemilu 2024.
Hal ini sebagai respons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan. "Sebaiknya saya kira dihindari , boleh kan tidak selalu harus dilakukan, lembaga pendidikan sebaiknya tidak berkubang dalam politik praktis. Siswa satu sekolahan saja tentu bisa saling beda pilihan, jangan sampai terdampak polarisasi Pemilu 2024,"kata Gus Fahrur, Selasa (29/8/2023).
Dia menyebut kampanye politik itu harus diperhitungkan dampak negatifnya. Apakah kemungkinan terjadi konflik kepentingan antarpemimpin di bangku sekolah dan gedung perguruan tinggi. Namun dia tetap mendukung keputusan pemerintah, asalkan kampanye yang dilakukan bertujuan untuk pendidikan politik dan jauh dari ujaran kebencian.
"Sebagai warga negara yang baik kita ikut aturan pemerintah, kampanye boleh saja dilakukan asal merupakan pendidikan politik yang baik, bertanggung jawab dan jauh dari ujaran kebencian,"ucapnya.
Dia meminta agar pemerintah segera membuat aturan terkait batas penggunaan lembaga pendidikan untuk lokasi kampanye. Menurutnya aturan itu dapat menjaga kampus dari benturan kepentingan antar masing masing calon. "Perlu aturan lebih lanjut yang mengatur batas penggunaan lembaga pendidikan sebagai lokasi kampanye. Agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan tujuan pendidikan dan situasi masyarakat yang majemuk," tuturnya.
Hal ini sebagai respons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan. "Sebaiknya saya kira dihindari , boleh kan tidak selalu harus dilakukan, lembaga pendidikan sebaiknya tidak berkubang dalam politik praktis. Siswa satu sekolahan saja tentu bisa saling beda pilihan, jangan sampai terdampak polarisasi Pemilu 2024,"kata Gus Fahrur, Selasa (29/8/2023).
Dia menyebut kampanye politik itu harus diperhitungkan dampak negatifnya. Apakah kemungkinan terjadi konflik kepentingan antarpemimpin di bangku sekolah dan gedung perguruan tinggi. Namun dia tetap mendukung keputusan pemerintah, asalkan kampanye yang dilakukan bertujuan untuk pendidikan politik dan jauh dari ujaran kebencian.
"Sebagai warga negara yang baik kita ikut aturan pemerintah, kampanye boleh saja dilakukan asal merupakan pendidikan politik yang baik, bertanggung jawab dan jauh dari ujaran kebencian,"ucapnya.
Dia meminta agar pemerintah segera membuat aturan terkait batas penggunaan lembaga pendidikan untuk lokasi kampanye. Menurutnya aturan itu dapat menjaga kampus dari benturan kepentingan antar masing masing calon. "Perlu aturan lebih lanjut yang mengatur batas penggunaan lembaga pendidikan sebagai lokasi kampanye. Agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan tujuan pendidikan dan situasi masyarakat yang majemuk," tuturnya.
(cip)