Pimpinan MPR: Tanggulangi Masalah Pencemaran Udara Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:14 WIB
loading...
A A A
“KLHK juga telah membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai langkah kongret mengawasi PLTU dan industri yang menjadi sumber pencemaran udara. Satgas ini akan bekerja meneliti serta melakukan penegakan hukum pada industri yang melanggar masalah emisi,” katanya.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggar aturan emisi. Novan mencontohkan, di Jakarta sudah ada Perda yang mengatur sanksi dan pidana ringan bagi pembakar sampah. Namun, masih banyak masyarakat yang melakukannya. Selain itu, ia juga menyoroti masih kurangnya kuantitas armada transportasi publik yang dapat diakses warga Jakarta. Sehingga masyarakat masih memilih memakai kendaraan pribadi yang berimbas pada naiknya polusi udara.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, menilai Jakarta sebagai kota sudah gagal sebagai kota yang manusiawi dan lestari. “Dalam perspektif lingkungan, alam di Jakarta sudah tidak mampu mereduksi polusi dan output dari industri. Hal ini disebabkan semakin menghilangnya ruang terbuka hijau,” katanya.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)