Pimpinan MPR: Tanggulangi Masalah Pencemaran Udara Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:14 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, lanjut Erni, penyebab memburuknya kualitas udara di Jakarta dipengaruhi sektor transportasi sebesar 44 %, industri energi 31%, perumahan 14%, manufaktur 10%, dan komersial 1%.

“Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pencemaran udara. Di antaranya mengeluarkan berbagai peraturan pengendalian kualitas udara, uji emisi, hingga pedoman angkutan berbasis listrik. Yang terbaru, Pemprov DKI tengah menggodok grand desain pengendalian pencemaran udara berbentuk pergub,” ucapnya.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana mengatakan, tingginya angka kemacetan di DKI Jakarta berkorelasi dengan tingginya pencemaran udara. Berdasarkan study World Bank 2019, Jakarta menempati posisi ke 10 sebagai kota termacet di dunia. Selain menyebabkan kerugian Rp65 triliun per tahun akibat kemacetan Jakarta, masyarakat juga dirugikan dengan pencemaran udara.

Menurut Cucu, masih tingginya angka kemacetan di Jakarta disebabkan oleh masih enggannya masyarakat menggunakan transportasi umum dan tingginya penggunaan kendaraan pridadi. Berdasarkan data Kemenhub, pengguna transportasi umum di Indonesia masih di angka di bawah 20%. Di sisi lain pertumbuhan kendaraan pribadi naik 8% per tahun.

Cucu menguraikan beberapa solusi jangka pendek mengatasi kemacetan yang berdampak pada pencemaran udara. Di antaranya memberlakukan kebijakan WFH/WFO, perluasan area dan jam Ganjil-Genap, penerapan Electronic Road Pricing, penaikan tarif parkir, hingga pemasifan penggunaan kendaraan berbasis listrik termasuk bagi ASN.

“Sementara solusi jangka panjang dari Kemenhub adalah pengetatan pengujian emisi gas buang, percepatan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai, hingga pembangunan dan pengembangan transportasi massal yang moderen di kawasan perkotaan,” katanya.

Sementara itu, Vice President Lingkungan PLN Made Yusadana, mengatakan PLN terus berupaya mengurangi emisi yang dikeluarkan pembangkit listrik miliknya sebagai upaya menganggulangi polusi udara. Seperti penerapan teknologi Electrostatic Precipitator (ESP), yang dapat menyaring debu sampai ukuran sangat kecil, sudah digunakan di seluruh PLTU milik PLN.

“PLN juga berkomitmen dalam mencapai net zero emission di tahun 2060. Di mana pada tahun itu mayoritas penggunaan energi berasal dari energi baru dan energi terbarukan,” paparnya.

Selain itu, PLN juga mendukung terciptanya ekositem kendaraan listrik sebagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara. PLN telah membangun 54 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan menggenjot program konversi kendaraan bermotor konvensional ke listrik.

Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro, mengatakan masalah pencemaran udara merupakan wicked problem yang tidak bisa diselesaikan secara sektoral. untuk itu, KLHK terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder mengupayakan aksi agar kualitas udara membaik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)