Apa Boleh Organisasi Mahasiswa Bikin Debat Capres di Kampus?

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:20 WIB
loading...
Apa Boleh Organisasi...
Tiga bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya organisasi mahasiswa yang bakal bikin debat calon presiden (capres) di kampus. Adapun debat capres direncanakan digelar usai Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan tidak melarang kampanye di lingkungan kampus dan sekolah meski dengan beberapa catatan.

“Apakah boleh organisasi mahasiswa mengundang dan mengadakan acara debat capres-cawapres di kampus berdasarkan putusan MK di Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu? Karena sudah ada organisasi mahasiswa yang melakukan hal itu,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Teddy, perlu diluruskan terlebih dahulu bahwa yang diputuskan MK itu adalah penggunaan tempat pendidikan untuk tempat kampanye. Dia mengatakan, putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pada 15 Agustus 2023 itu bukan menjadikan lembaga pendidikan atau organisasi mahasiswa sebagai pelaksana kampanye.

Apa Boleh Organisasi Mahasiswa Bikin Debat Capres di Kampus?

Teddy Gusnaidi. Foto: Istimewa





“Jadi, jangan sampai keliru,” kata Teddy yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.

Teddy menjelaskan, organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye. Sehingga, kata dia, mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.

“Bukan pelaksana kampanye yang diundang oleh mahasiswa, walaupun lokasinya berada di kampus. Lalu bagaimana supaya mahasiswa bisa berinteraksi dengan capres cawapres atau caleg di kampus mereka?” tuturnya.

Teddy mengatakan, caranya adalah para mahasiswa meminta kampus untuk memberikan izin jika pelaksana dan tim kampanye mau mengadakan kampanye di kampus. Karena itu, lanjut dia, syarat berdasarkan putusan MK, harus mendapatkan izin.

“Jadi keliru ketika organisasi mahasiswa mengundang capres ke kampus, karena organisasi mahasiswa bukan pelaksana kampanye. Karena pelaksana kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu dan itu harus terdaftar di KPU. Penjelasan ini bagian dari pendidikan politik agar supaya tidak keliru dalam menafsirkan putusan MK,” pungkas Teddy.

Diberitakan sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) akan menggelar Kuliah Kebangsaan dengan menghadirkan tiga bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Konsep acara bukan debat tapi menyampaikan kuliah umum secara terpisah.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UI Muhammad Rafkarilo Afi saat dikonfirmasi mengenai undangan Kuliah Kebangsaan bertema Hendak ke Mana Indonesia Kita?: Gagasan, Pengalaman, dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan yang telah beredar luas. "Saya dapat memverifikasi bahwa undangan yang tersebar adalah benar," kata Rafka, Selasa (22/8/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
SPMB: Kebijakan Keberpihakan
SPMB: Kebijakan Keberpihakan
SEMMI Tolak Asas Dominus...
SEMMI Tolak Asas Dominus Litis Masuk RKUHAP dan Siap Turun ke Jalan
Raih Dukungan Mayoritas,...
Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030
PTS vis a vis PTN-BH
PTS vis a vis PTN-BH
Transformasi Pengelolaan...
Transformasi Pengelolaan Perti di Era Transisi
PMKRI: Penanganan Kasus...
PMKRI: Penanganan Kasus Penembakan Agustino Masih Jauh dari Prinsip Keadilan
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Setara Institute Nilai...
Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah
Rekomendasi
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
Contraflow KM 47-70...
Contraflow KM 47-70 Tol Jakarta-Cikampek Kembali Diterapkan
Its Family Time! Seharian...
It's Family Time! Seharian Keliling Rumah Tetangga, Sampai Rumah Waktunya Nonton Film-film Keren di Big Movies Platinum GTV!
Berita Terkini
Sistem Talun Khas Indonesia...
Sistem Talun Khas Indonesia Ditampilkan di Amesterdam lewat Kopi
1 jam yang lalu
Arus Mudik Malam Ini,...
Arus Mudik Malam Ini, 40.000 Kendaraan Keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang
3 jam yang lalu
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
3 jam yang lalu
PMII dan Tantangan Kaderisasi...
PMII dan Tantangan Kaderisasi di Era Ketidakpastian
3 jam yang lalu
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai Jalur Tol Fungsional Semarang-Yogyakarta
4 jam yang lalu
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
5 jam yang lalu
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved