Jokowi Tak Hadirkan Ahli Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Selasa, 22 Agustus 2023 - 17:25 WIB
loading...
A A A
Anwar menuturkan sidang selanjutnya beragendakan mendengarkan keterangan pihak terkait. Kata dia sudah ada tiga permohonan untuk menjadi pihak terkait, yakni atas nama Evi Anggita Rahmah dan kawan-kawan; Raihan Vicky Fansuri dan Sultan Badarsah; dan Oktavianus Rasulbala.

Majelis telah bermusyawarah dan mengambil kesimpulan mengenai ketiga permohonan dari pihak terkait. Kendati, pengajuan disampaikan agak terlambat. "Majelis mengambil kesimpulan bahwa keterangan pihak terkait akan didengar pada sidang yang akan datang," katanya.

Menurut Anwar, pemohon dapat mengajukan ahli atau saksi secara tertulis. Agenda sidang selanjutnya bakal disampaikan panitera melalui surat panggilan. Anwar juga menerangkan akan adanya agenda mendengarkan keterangan pihak terkait, yaitu ahli dari Perludem.

Kepala Biro Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono menuturkan keputusan yang diambil presiden itu hal lumrah dan biasa terjadi.

"Kalau memang dianggap keterangan yang disampaikan sebagai pemberi keterangan itu cukup, ya enggak ada masalah, enggak usah pakai ahli. Itu wajar, itu biasa. Yang pasti, pembentuk Undang-Undang, DPR dan Presiden dalam hal ini sudah memberikan keterangan. Kalau itu dianggap cukup, maka ahli mungkin tidak diperlukan. Itu wajar," kata Fajar saat ditemui di Gedung MK usai sidang.

Untuk diketahui, Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres digugat oleh tiga kelompok sekaligus.

Yakni pada Perkara 55/PUU-XXI/2023 penggugatnya adalah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Para Pemohon dalam petitum memohon agar MK menyatakan frasa 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun' dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau memiliki pengalaman sebagai Penyelenggara Negara".

Lalu, perkara 29/PUU-XXI/2023 penggugatnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakilkan Sekretaris PSI Dedek Prayudi, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anthony Winza Probowo, Wakil Sekjen PSI Danik Eka Rahmaningtyas dan kader PSI Mikhail Gorbachev.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
BAIC T1 Hadir, Ini Alasan...
BAIC T1 Hadir, Ini Alasan Orang Pilih Hatchback Crossover EV Dibanding SUV Listrik!
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved