Hakim ke Johnny G Plate: Anak Buah Saudara Enggak Jelas, Jadikan Tersangka Saja Lah
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:42 WIB
loading...
Sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berlangsung panas. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berlangsung panas. Pasalnya, salah satu anak buah Johnny G Plate berkelit saat menjadi saksi.
Saksi tersebut yakni Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi BAKTI Kominfo Puji Lestari. Puji tidak bisa menjawab sisa uang yang telah dikeluarkan dalam proyek BTS di 2022.
"Saudara bisa berpikir simpel? dari Rp6,4 triliun sudah berapa uang yang dikeluarkan? Itu yang saya tanya," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di persidangan, Selasa (22/8/2023).
"Ada Rp3,665 triliun yang mulia," jawab Puji.
Fahzal kemudian mempertanyakan ke mana sisa dari uang tersebut. Namun, Puji justru kebingungan akibat pertanyaan hakim tersebut.
Saksi tersebut yakni Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi BAKTI Kominfo Puji Lestari. Puji tidak bisa menjawab sisa uang yang telah dikeluarkan dalam proyek BTS di 2022.
"Saudara bisa berpikir simpel? dari Rp6,4 triliun sudah berapa uang yang dikeluarkan? Itu yang saya tanya," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di persidangan, Selasa (22/8/2023).
"Ada Rp3,665 triliun yang mulia," jawab Puji.
Fahzal kemudian mempertanyakan ke mana sisa dari uang tersebut. Namun, Puji justru kebingungan akibat pertanyaan hakim tersebut.
Lihat Juga :