Cegah Klaster Perkantoran, DPR Ingatkan Pemda dan Pemilik Usaha Disiplinkan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 DPR melihat bahwa memang perkantoran menjadi tempat yang rawan menjadi klaster persebaran COVID-19. Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah daerah (pemda), pemilik usaha maupun manajemen gedung untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di kantor maupun gedung.
“Iya kalau kita lihat klaster COVID-19 yang paling kan itu kan banyak di perkantoran-perkantoran, oleh karena itu kita akan tetap mengimbau dan juga meminta pemerintah daerah di perkantoran-perkantoran untuk mengecek kembali protokol yang dilakukan di klaster perkantoran-perkantoran,” ujar Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)
Dasco mencontohkan, hal yang perlu diperhatikan adalah tombol lift karena disentuh banyak orang dan di kamar kecil. Begitu juga dengan lalu-lalang dari para pekerja yang tidak menjaga jarak itu juga bisa menyebabkan penularan serta kedisiplinan menggunakan masker.
“Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah-pemerintah daerah dan pemilik usaha itu untuk dan juga manajemen gedung untuk menetapkan menerapkan protokol COVID-19 yang ketat,” imbau Dasco.
Soal kemungkinan kembali menerapkan WFH, Wakil Ketua DPR ini melihat, sejauh ini tidak semua pegawai di kantor itu berkantor karena waktu kerjanya bergantian atau sistem shifting. Jadi sebaiknya, kantor tetap berjalan seperti biasa hanya saja dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin karena, kalau WFO (work from office) dievaluasi, yang terdampak adalah dunia usaha dan para pekerja itu sendiri. (Baca juga: Lindungi Masyarakat Terdampak Corona, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Bansos)
“Dan kalau tambah banyak tentunya kita anggap kurang berhasil hingga takutnya kan nanti ditinjau kembali soal pembukaan perkantoran dan ini akan merugikan semua pihak, baik pemilik usaha maupun para pegawai yang ada,” pungkas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
“Iya kalau kita lihat klaster COVID-19 yang paling kan itu kan banyak di perkantoran-perkantoran, oleh karena itu kita akan tetap mengimbau dan juga meminta pemerintah daerah di perkantoran-perkantoran untuk mengecek kembali protokol yang dilakukan di klaster perkantoran-perkantoran,” ujar Koordinator Satgas Lawan COVID-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)
Dasco mencontohkan, hal yang perlu diperhatikan adalah tombol lift karena disentuh banyak orang dan di kamar kecil. Begitu juga dengan lalu-lalang dari para pekerja yang tidak menjaga jarak itu juga bisa menyebabkan penularan serta kedisiplinan menggunakan masker.
“Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah-pemerintah daerah dan pemilik usaha itu untuk dan juga manajemen gedung untuk menetapkan menerapkan protokol COVID-19 yang ketat,” imbau Dasco.
Soal kemungkinan kembali menerapkan WFH, Wakil Ketua DPR ini melihat, sejauh ini tidak semua pegawai di kantor itu berkantor karena waktu kerjanya bergantian atau sistem shifting. Jadi sebaiknya, kantor tetap berjalan seperti biasa hanya saja dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin karena, kalau WFO (work from office) dievaluasi, yang terdampak adalah dunia usaha dan para pekerja itu sendiri. (Baca juga: Lindungi Masyarakat Terdampak Corona, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Bansos)
“Dan kalau tambah banyak tentunya kita anggap kurang berhasil hingga takutnya kan nanti ditinjau kembali soal pembukaan perkantoran dan ini akan merugikan semua pihak, baik pemilik usaha maupun para pegawai yang ada,” pungkas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
(kri)