Lindungi Masyarakat Terdampak Corona, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Bansos
Kamis, 30 Juli 2020 - 13:22 WIB
loading...
Lembaga Pusat Riset Kebijakan Publik, The Indonesian Institute (TII) menilai ada sejumlah persoalan sosial yang muncul di masa pandemi COVID-19 dan menjadi tantangan pemerintah. Footo/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pusat Riset Kebijakan Publik, The Indonesian Institute (TII) menilai ada sejumlah persoalan sosial yang muncul di masa pandemi COVID-19 dan menjadi tantangan pemerintah. Misalnya, data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Dalam realitas penyaluran bansos terdapat permasalahan terkait pembaharuan data.
Peneliti bidang Sosial TII, Nopitri Wahyuni menjelaskan fenomena dampak sosio-ekonomi COVID-19 terhadap rumah tangga menjadi realitas yang tak bisa dielakkan pada masa pandemi. Respons pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada kurang lebih 43 juta keluarga dinilai dapat menekan persoalan tersebut. (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat penambahan 1,63 juta menjadi 26,42 juta orang per Juli 2020. Padahal, per September 2019 lalu, jumlah penduduk miskin berada pada kisaran angka 24,79 juta.
Namun, catatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya ada 21,9% atau sekitar 113 kabupaten/kota yang melakukan pembaharuan terhadap data penerima manfaat tersebut. Riset yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) juga menunjukkan sekitar 49% masyarakat merasa bahwa bantuan sosial belum tepat sasaran.
“Pada masa krisis, salah tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah, baik pusat dan daerah adalah melakukan pembaharuan data untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang rentan terdampak krisis sosio-ekonomi COVID-19. Tentunya, krisis membuat situasi tersebut sangat dinamis sehingga kebutuhan untuk memperbaharui data tersebut memang diperlukan,” ujar Nopitri kepada SINDOnews, Kamis (30/7/2020).
Peneliti bidang Sosial TII, Nopitri Wahyuni menjelaskan fenomena dampak sosio-ekonomi COVID-19 terhadap rumah tangga menjadi realitas yang tak bisa dielakkan pada masa pandemi. Respons pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada kurang lebih 43 juta keluarga dinilai dapat menekan persoalan tersebut. (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat penambahan 1,63 juta menjadi 26,42 juta orang per Juli 2020. Padahal, per September 2019 lalu, jumlah penduduk miskin berada pada kisaran angka 24,79 juta.
Namun, catatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya ada 21,9% atau sekitar 113 kabupaten/kota yang melakukan pembaharuan terhadap data penerima manfaat tersebut. Riset yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) juga menunjukkan sekitar 49% masyarakat merasa bahwa bantuan sosial belum tepat sasaran.
“Pada masa krisis, salah tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah, baik pusat dan daerah adalah melakukan pembaharuan data untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang rentan terdampak krisis sosio-ekonomi COVID-19. Tentunya, krisis membuat situasi tersebut sangat dinamis sehingga kebutuhan untuk memperbaharui data tersebut memang diperlukan,” ujar Nopitri kepada SINDOnews, Kamis (30/7/2020).
Lihat Juga :