Pemeriksaan Tembus 30.261 per Hari, Pemerintah Upayakan Penuhi Standar WHO

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:27 WIB
loading...
Pemeriksaan Tembus 30.261 per Hari, Pemerintah Upayakan Penuhi Standar WHO
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah pemeriksaan testing untuk menemukan kasus Covid-19 tembus 30.261 spesimen per hari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 (virus Corona), Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini jumlah pemeriksaan testing untuk menemukan kasus Covid-19 tembus 30.261 spesimen per hari.

(Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bakal Tembus 1 Juta? Begini Jawaban Wiku)

"Perlu kami sampaikan bahwa jumlah pemeriksaan spesimen pada tanggal 29 Juli tahun 2020 sudah mencapai 30.261 spesimen dengan jumlah orang yang diperiksa 17.859," kata Wiku di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Masyarakat di 5 Provinsi Ini Diimbau Tidak Mudik)

Saat ini Wiku menegaskan, pemerintah terus mengupayakan untuk memenuhi standar minimal pemeriksaan dari WHO. "Angka ini terus naik, pemerintah terus mengupayakan kapasitas testing untuk dapat memenuhi standar minimal pemeriksaan WHO yaitu 1000 per 1 juta penduduk setiap minggunya," tegasnya.

Wiku mengungkapkan, kemampuan testing menjadi kunci untuk melakukan tracing dengan baik dan benar. "Tracing yang baik dan benar tidak mungkin dilakukan tanpa ada dukungan testing yang luas dan cepat serta kerjasama keterbukaan dari seluruh warga negara di Indonesia," katanya.

Hasil testing ini kata Wiku, akan digunakan sebagai dasar treatment apabila cukup isolasi mandiri atau perlu dilakukan isolasi di rumah sakit atau perlu pengobatan. Saat ini, kata Wiku sudah lebih 300 laboratorium yang difungsikan untuk melakukan pemeriksaan spesimen untuk menemukan kasus Corona.

"Perlu kami sampaikan pada saat ini sudah terdapat lebih dari 300 laboratorium yang mampu melakukan pemeriksaan Covid-19. Laboratorium tersebut terdiri dari 11 Kementerian Lembaga yaitu dari Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, asosiasi Rumah Sakit Swasta, Kemendikbud, Dikti, Kemenristek, Badan POM, Kementerian Pertanian, BUMN, TNI Polri dan Kementerian Agama," jelasnya.

Namun kata Wiku, pihaknya masih akan mengupayakan untuk melaporkan data ini secara real time kepada masyarakat. "Kami perlu sampaikan bahwa belum bisa melaporkannya secara real-time. Tapi upaya keras kita lakukan dengan peningkatan integrasi data seluruh Indonesia agar kami bisa melaporkan lebih cepat sehingga mendekati ke real time," tuturnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)