4 Fakta UU TNI yang Digugat Para Perwira Militer ke MK

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 18:49 WIB
loading...
4 Fakta UU TNI yang...
Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang mengatur tentang usia pensiun perwira dan bintara TNI digugat ke MK. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang mengatur tentang usia pensiun perwira dan bintara TNI digugat ke Mahkamah Konsutusi (MK) . Uji materi yang dilayangkan terhadap Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam pasal yang diprotes oleh sejumlah pihak TNI ini menyebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

Baca juga: Gugat Usia Pensiun TNI ke MK, Kresno Buntoro dkk Bandingkan dengan Abdi Negara Lain

Sejumlah fakta terlahir dari kasus yang tengah hangat ini. Berikut fakta tentang UU TNI yang digugat oleh perwira dan sejumlah pihak prajurit TNI.

4 Fakta UU TNI yang Digugat Para Perwira Militer

1. Dipelopori oleh Laksda Kresno Buntoro dan Sejumlah Purnawirawan TNI

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, ada enam pemohon dalam gugatan itu, yakni Laksda TNI Kresno Buntoro, Kolonel Chk Sumaryo, Sersan Kepala Suwardi, Kolonel (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel (Purn) Eko Haryanto, dan Letnan Dua (Purn) Sumanto. Gugatan ini diajukan ke MK pada 10 Agustus 2023.

2. Menggugat Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004

Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan tentang batas maksimal usia pensiun perwira, bintara, dan tamtama ini diprotes lantaran dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, para perwira TNI ini juga membandingkan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dengan UU TNI. Mereka menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan (unfairness).

3. Meminta Usia Pensiun Prajurit Capai 60 Tahun

Sejumlah perwira dan purnawirawan yang memperkarakan UU TNI ini juga meminta untuk memperpanjang usia maksimal pensiun TNI menjadi 60 tahun. Ini tercantum dalam surat tuntutan yang diminta oleh pihak yang berperkara agar dikabulkan oleh hakim.

4. Membandingkan dengan Abdi Negara Lain

Selain membandingkan dengan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, para pemohon juga membandingkan usia pensiun TNI dengan abdi negara lain.

Baca juga: UU TNI Digugat ke MK, Minta Usia Pensiun Tentara Jadi 60 Tahun

Dimana pemohon menyebutkan bahwa abdi negara lain dapat memungkinkan batas usia pensiun bisa mencapai 60 tahun, bahkan paling tinggi 70 tahun, yakni hakim agung.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
4 Fakta Masjid Ibrahimi...
4 Fakta Masjid Ibrahimi di Kota Hebron yang Ditutup Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved