Positivity Rate COVID-19 Indonesia Melebihi Standar WHO, Satgas: Ini Kabar Kurang Baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan positivity rate atau laju kasus positif COVID-19 di Indonesia saat ini sebesar 13,3%. Angka ini melebihi standar WHO yakni sebesar 5%.
“Kami ingin menyampaikan tentang jumlah orang yang diperiksa dan positivity rate per hari atau laju positif per hari. Jadi dapat dilihat di sini bahwa selama 3 minggu terakhir, jumlah orang yang diperiksa dan jumlah kasus positif cenderung meningkat. Ini adalah kabar yang kurang baik dan perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang ada di Indonesia,” ujar Wiku di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
(Baca juga: JK Anjurkan Salat Idul Adha Dilaksanakan di Lapangan Cegah COVID-19)
“Jika kita bandingkan antara jumlah kasus positif dan jumlah orang yang diperiksa per harinya didapatkan positivity rate atau tingkat positif sebesar 13,3% per tanggal 29 Juli 2020. 13,3% ini pada tanggal 29 Juli lebih tinggi dari standar WHO yaitu 5%,” jelas Wiku.
Wiku pun meminta hal ini menjadi kewaspadaan untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. “Jadi ini adalah peringatan perlunya kewaspadaan bagi kita bersama bahwa kita harus mampu menurunkan tingkat penularan yang ada di masyarakat,” tegasnya.
Dia menambahkan apabila tingkat penularannya menurun, maka positivity rate atau jumlah yang dites dan positif juga akan menurun. (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)
“Mohon ini menjadi perhatian semua pihak bukan hanya pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat karena keberhasilan kita disumbang oleh kita juga,” katanya.
“Kami ingin menyampaikan tentang jumlah orang yang diperiksa dan positivity rate per hari atau laju positif per hari. Jadi dapat dilihat di sini bahwa selama 3 minggu terakhir, jumlah orang yang diperiksa dan jumlah kasus positif cenderung meningkat. Ini adalah kabar yang kurang baik dan perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang ada di Indonesia,” ujar Wiku di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
(Baca juga: JK Anjurkan Salat Idul Adha Dilaksanakan di Lapangan Cegah COVID-19)
“Jika kita bandingkan antara jumlah kasus positif dan jumlah orang yang diperiksa per harinya didapatkan positivity rate atau tingkat positif sebesar 13,3% per tanggal 29 Juli 2020. 13,3% ini pada tanggal 29 Juli lebih tinggi dari standar WHO yaitu 5%,” jelas Wiku.
Wiku pun meminta hal ini menjadi kewaspadaan untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan. “Jadi ini adalah peringatan perlunya kewaspadaan bagi kita bersama bahwa kita harus mampu menurunkan tingkat penularan yang ada di masyarakat,” tegasnya.
Dia menambahkan apabila tingkat penularannya menurun, maka positivity rate atau jumlah yang dites dan positif juga akan menurun. (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)
“Mohon ini menjadi perhatian semua pihak bukan hanya pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat karena keberhasilan kita disumbang oleh kita juga,” katanya.
(kri)