KPK Panggil Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:13 WIB
loading...
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly, Jumat (13/12/2024) besok. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna H Laoly , Jumat (13/12/2024) besok. KPK belum merinci perkara terkait pemanggilan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu.
"Benar ada jadwal pemanggilan besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Tessa mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan Yasonna. "Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi terkait kasus buronan Harun Masiku. KPK sendiri telah mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan," demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Benar ada jadwal pemanggilan besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Tessa mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan Yasonna. "Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi terkait kasus buronan Harun Masiku. KPK sendiri telah mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan," demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :