Batas Usia Capres Cawapres Dinilai Diskriminasi kepada Anak Muda
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 01:42 WIB
loading...
A
A
A
"Aturan minimal 40 tahun itu sudah mengabaikan prinsip kesetaraan, padahal anak muda ini sangat potensial untuk berkiprah dan menunjukan terobosan baru untuk kemajuan Indonesia," tuturnya.
Karena itu, Pijar Indonesia bakal terus menyuarakan penggantian batas usia minimal menjadi capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Pendukungan terhadap pergantian UU tersebut bukan karena anak Presiden Joko Widodo, Gibran mencalonkan diri sebagai cawapres.
Tapi ia ingin di tahun Pemilu berikutnya para pemimpin bangsa dari kalangan anak muda.
Baca: Demokrat Sebut Judicial Review Usia Capres-Cawapres Rusak Tatanan Negara
"Terlepas dari pencalonan (Gibran) sebagai cawapres, sebetulnya UU ini akan sangat merugikan Indonesia di kemudian hari," tuturnya.
Menurutnya, Pijar Indonesia dan elemen lainnya merasa kecolongan dengan Undang-Undang batas usia capres dan cawapres pada priode DPR RI 2014-2019 lalu.
Karena itu, Pijar Indonesia bakal terus menyuarakan penggantian batas usia minimal menjadi capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Pendukungan terhadap pergantian UU tersebut bukan karena anak Presiden Joko Widodo, Gibran mencalonkan diri sebagai cawapres.
Tapi ia ingin di tahun Pemilu berikutnya para pemimpin bangsa dari kalangan anak muda.
Baca: Demokrat Sebut Judicial Review Usia Capres-Cawapres Rusak Tatanan Negara
"Terlepas dari pencalonan (Gibran) sebagai cawapres, sebetulnya UU ini akan sangat merugikan Indonesia di kemudian hari," tuturnya.
Menurutnya, Pijar Indonesia dan elemen lainnya merasa kecolongan dengan Undang-Undang batas usia capres dan cawapres pada priode DPR RI 2014-2019 lalu.
Lihat Juga :