Sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Begini Kronologi Peristiwa Penting
loading...
A
A
A
JAKARTA - Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 menjadi tonggak awal sejarah Indonesia menjadi negara yang berdaulat. Sebelum pembacaan teks proklamasi dilakukan, banyak sekali peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi kala itu.
Mulai dari perumusan naskah, penentuan teks proklamasi hingga peristiwa penting lainnya. Sebagai masyarakat Indonesia, penting mengetahui sejarah proklamasi agar tidak menjadi lupa akan jasa dari para pahlawan bangsa.
Sebelum proklamasi, Soekarno dan Hatta melakukan beberapa pertemuan dengan pejabat Jepang untuk mendapatkan dukungan atas kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari perjuangan dan pengorbanan rakyat Indonesia yang berlangsung selama berabad-abad.
Dalam pertemuan penting di Dalat, Vietnam pada Maret 1945, Soekarno dan Hatta bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso yang menjanjikan kemerdekaan Indonesia dalam waktu dekat.
Pada 14 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta mendengar berita bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Mereka segera mengadakan rapat dengan tokoh-tokoh nasionalis untuk merumuskan naskah proklamasi.
Namun, golongan muda yang tidak percaya dengan Jepang mengepung rumah Soekarno dan Hatta di Jakarta. Mereka pun membawa kedua tokoh nasionalis itu ke Rengasdengklok, Karawang, untuk memaksa memproklamasikan kemerdekaan secepatnya.
Teks proklamasi kemudian disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di rumah Laksamana Maeda pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB. Setelah penulisan selesai, teks proklamasi tersebut kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dan ditandatangani Soekarno dan Hatta.
Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan naskah proklamasi di depan ratusan orang yang berkumpul di halaman rumah Pegangsaan Timur 56.
Naskah proklamasi tersebut berisi tentang pernyataan bahwa Indonesia telah merdeka dan bahwa hal-hal mengenai pemerintahan akan ditetapkan dalam undang-undang dasar. Naskah proklamasi yang telah dibaca itu telah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia.
Setelah proklamasi, teks proklamasi disebarluaskan melalui radio, surat kabar, pamflet, dan pengeras suara. Teks proklamasi juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Arab, Mandarin, dan Jepang untuk disampaikan kepada dunia internasional.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Beberapa negara seperti Mesir, India, Australia, dan Amerika Serikat mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto.
Mulai dari perumusan naskah, penentuan teks proklamasi hingga peristiwa penting lainnya. Sebagai masyarakat Indonesia, penting mengetahui sejarah proklamasi agar tidak menjadi lupa akan jasa dari para pahlawan bangsa.
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
Sebelum proklamasi, Soekarno dan Hatta melakukan beberapa pertemuan dengan pejabat Jepang untuk mendapatkan dukungan atas kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari perjuangan dan pengorbanan rakyat Indonesia yang berlangsung selama berabad-abad.
Dalam pertemuan penting di Dalat, Vietnam pada Maret 1945, Soekarno dan Hatta bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso yang menjanjikan kemerdekaan Indonesia dalam waktu dekat.
Pada 14 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta mendengar berita bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Mereka segera mengadakan rapat dengan tokoh-tokoh nasionalis untuk merumuskan naskah proklamasi.
Namun, golongan muda yang tidak percaya dengan Jepang mengepung rumah Soekarno dan Hatta di Jakarta. Mereka pun membawa kedua tokoh nasionalis itu ke Rengasdengklok, Karawang, untuk memaksa memproklamasikan kemerdekaan secepatnya.
Teks proklamasi kemudian disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di rumah Laksamana Maeda pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB. Setelah penulisan selesai, teks proklamasi tersebut kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dan ditandatangani Soekarno dan Hatta.
Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan naskah proklamasi di depan ratusan orang yang berkumpul di halaman rumah Pegangsaan Timur 56.
Naskah proklamasi tersebut berisi tentang pernyataan bahwa Indonesia telah merdeka dan bahwa hal-hal mengenai pemerintahan akan ditetapkan dalam undang-undang dasar. Naskah proklamasi yang telah dibaca itu telah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia.
Setelah proklamasi, teks proklamasi disebarluaskan melalui radio, surat kabar, pamflet, dan pengeras suara. Teks proklamasi juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Arab, Mandarin, dan Jepang untuk disampaikan kepada dunia internasional.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Beberapa negara seperti Mesir, India, Australia, dan Amerika Serikat mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto.
(okt)