Tok! MK Tolak Gugatan MAKI soal Masa Jabatan Firli Bahuri Cs

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:53 WIB
loading...
Tok! MK Tolak Gugatan...
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri Cs. Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menolak gugatan soal masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri Cs. Pemohon gugatan ini adalah Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Christophorus Harno.

"Pokok permohonan para pemohon kabur, seandainya tidak kabur, quad non permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum. Amar putusan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Diketahui, perkara nomor 68/PUU-XXI/2023 yang digugat oleh Boyamin dan Christophorus Harno mempermasalahkan putusan MK yang memutuskan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari yang awalnya 4 tahun menjadi 5 tahun. Para pemohon meminta perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu tidak dilakukan di era Firli Bahuri, namun setelahnya.

Baca juga: Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Dinilai Bisa Langsung Diterapkan

Dalam petitumnya, para pemohon memohon agar MK menyatakan Pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana telah diubah MK dalam Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'ketentuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun berlaku untuk kepemimpinan periode selanjutnya'.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Rekomendasi
Strategi Menyiapkan...
Strategi Menyiapkan Generasi Emas Indonesia, Dimulai dari Tumbuh Kembang Anak
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
Penuh Plot Twist! Simak...
Penuh Plot Twist! Simak Sinopsis Love Beyond Memory, Microdrama Seru di V+Short
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved