Patrialis Ditangkap KPK, KY Minta Pengawasan terhadap MK Dievaluasi

Kamis, 26 Januari 2017 - 15:56 WIB
Patrialis Ditangkap KPK, KY Minta Pengawasan terhadap MK Dievaluasi
Patrialis Ditangkap KPK, KY Minta Pengawasan terhadap MK Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mendorong agar sistem pengawasan di Mahkamah Konstitusi (MK) segera dievaluasi. Kasus yang terjadi di lembaga penegak konstitusi hari ini harus menjadi pelajaran agar penyelenggaraan peradilan bisa berjalan sebagaimana mestinya terbebas dari unsur pelanggaran.

"Bahwa kekuasaan yang tanpa kontrol berpotensi menjadi penyelewengan, tidak terkecuali pada ranah yudikatif," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan tertulisnya, Kamis (26/1/2017).

Atas nama lembaga, Farid menyampaian keprihatinannya kepada MK. Menurut dia, di tengah upaya membenahi dunia peradilan, integritas profesi hakim kembali tercoreng akibat perbuatan segelintir oknum.‬

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan masukan evaluasi bagi kita semua," tutur Farid.

‪Farid menambahkan, melalui momentum ini KY menyerukan kepada seluruh pihak untuk kembali mendengarkan suara publik dan harapan masyarakat bahwa perubahan yang sebenarnya adalah perbaikan yang menyentuh masalah dasar, yaitu integritas.

"Selain integritas sendiri merupakan kewajiban, juga pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," tambahnya.

Seperti diketahui, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. OTT yang dilakukan di sebuah hotel sekitar Taman Sari, Patrialis tidak sendiri, bersama beberapa rekanan sesama penegak hukum dan tiga di antaranya seorang perempuan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1560 seconds (0.1#10.140)