MA Korting Hukuman Ferdy Sambo, Jokowi: Saya Hormati Putusan yang Ada
Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi terpilih sebagai ketua hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.
Sobandi mengatakan sidang hari ini digelar secara tertutup, yang dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bisakah Dapat Remisi?
Selain Ferdy Sambo, MA dalam putusan kasasinya juga mengubah hukuman untuk terpidana lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. Hukuman Putri Candrawathi dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf dari 15 tahun dipangkas menjadi 10 tahun, dan Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun.
Sobandi mengatakan sidang hari ini digelar secara tertutup, yang dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bisakah Dapat Remisi?
Selain Ferdy Sambo, MA dalam putusan kasasinya juga mengubah hukuman untuk terpidana lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. Hukuman Putri Candrawathi dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf dari 15 tahun dipangkas menjadi 10 tahun, dan Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun.
(abd)
Lihat Juga :