Hendropriyono Apresiasi Kerja KPK Kembalikan Kekayaan Negara

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:59 WIB
loading...
Hendropriyono Apresiasi Kerja KPK Kembalikan Kekayaan Negara
FOTO/DOK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang telah berhasil mengembalikan kekayaan negara triliunan rupiah.

Menurut Hendro, sejak awal kepemimpinan Firli Bahuri di KPK, dirinya meyakini KPK bakal on the track menyelamatkan kekayaan negara, meski ada saja pihak yang pesimis terhadap Firli yang dianggap tidak independen, hanya sebagai kepanjangan tangan Polri di KPK.

“Firli telah bekerja melawan mainstream kerja KPK beberapa tahun terakhir yang suka sensasional (gaduh) pemberitaan kasus kecil dengan aksi operasi tangkap tangan (OTT). Secara sistematis KPK bekerja dari hulu-hilir memberantas korupsi,” ungkap Hendro, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: KPK Setor Uang Rampasan Mantan Bupati Lampung Utara ke Kas Negara)

Meski tanpa sensasi, lanjutnya, kerja penindakan KPK terus berlangsung. Dan yang tidak kalah penting, berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp79 triliun. “Kesuksesan KPK tidak terlepas dari kepemimpinan Firli yang berhasil melakukan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya (Polri-Kejaksaan) dan kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya,” paparnya.

KPK, menurut dia, juga sangat inklusif bekerja sama dengan masyarakat bersama-sama memberantas korupsi. Keberhasilan KPK dapat diliat dari kinerja kurun waktu Januari- Juni 2020. (Baca juga: KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke TNI Angkatan Darat)

KPK melaksanakan perkara penyidikan sebanyak 160 perkara. Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang. KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang.

Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali.

Dalam bidang pencegahan, KPK melakukan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK yang telah menyelamatkan keuangan negara demikian besar.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2641 seconds (0.1#10.140)