Sebut MA Sangat Kekurangan Hakim Agung untuk Kamar Pidana, Ketua KY: Kasus Numpuk

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 12:09 WIB
loading...
Sebut MA Sangat Kekurangan...
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyebut KY mengungkapkan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) sangat terbatas. Terutama hakim agung di kamar pidana.
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) sangat terbatas. Terutama hakim agung di kamar pidana.

Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, di satu sisi KY telah melakukan seleksi hakim. Namun selalu terganjal dengan ketentuan DPR. Di mana, DPR hanya memilih sebagian calon hakim agung yang lolos seleksi uji kelayakan. Contohnya pada April 2023 lalu, KY mendapatkan 9 hakim yang lolos uji kelayakan. Para hakim tersebut kemudian diajukan ke DPR RI. Dari 9 hakim yang diajukan hanya 3 hakim saja yang dipilih.

"Mungkin DPR punya penilaian khusus, bagaimana kami menjawab yang bukan kewenangan kami. MA sangat kekurangan hakim kamar pidana, sangat kurang," ucap di Yogjakarta, Sabtu, (5/8/2023).

Menurutnya, KY mengajukan nama calon hakim agung itu berdasarkan tahap seleksi yang sudah di jalankan. Seperti tes psikologi, kesehatan sampai uji kelayakan.

Baca juga: Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Didier Deschamps Absen...
Didier Deschamps Absen Dampingi Prancis di Piala Dunia 2026 usai Ibunda Meninggal Dunia
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved