KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA, Ini Formasinya

Senin, 08 Mei 2023 - 16:21 WIB
loading...
KY Buka Pendaftaran...
Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hal ini menyusul dari Surat dari MA dalam rangka pengisian kekosongan jabatan.

KY menerima dua surat yang ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial bernomor 01/WKMA.Y/IV/2023 untuk kekosongan jabatan Hakim Agung pada MA dan Surat Nomor 02/WKMA.Y/IV/2023 ini perihal pengisian kekosongan jabatan Hakim Ad Hoc HAM di MA.

Baca juga: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap 20.000 Dolar Singapura

"Tadi sudah disampaikan bahwa beberapa waktu lalu KY menerima dua surat, surat yang berasal dari MA ditandatangani oleh Wakil Ketua MA Bidang non Yudisial," ujar Komisioner Komisi Yudisial (KY) Siti Nurjanah dalam konferensi pers, Senin (8/5/2023).

Siti menjelaskan pada periode penerimaan kali ini formasi yang kosong ialah 10 Hakim Agung pada MA yang terbagi dalam tiga kamar bidang. Kemudian untuk Hakim Ad Hoc HAM di MA akan dicari sebanyak tiga orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved