Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
Rabu, 23 April 2025 - 12:16 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Adies Kadir berharap mutasi ratusan hakim dan panitera di Jakarta oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto benahi lembaga peradilan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Perombakan atau mutasi besar-besaran 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto diapresiasi Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Dia berharap, mutasi besar-besaran hakim itu bisa membenahi lembaga peradilan.
“Apresiasi yang setinggi tingginya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” kata Adies di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Mutasi dan promosi ini diharapkannya dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara. “Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga di tandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, di mana setiap hakim yang dipromosikan bertugas di Jakarta diwajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” ungkap Adies.
Baca juga: MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Waketum Partai Golkar ini menilai, langkah perombakan dan mutasi para hakim ini menjadi bukti bahwa jajaran Mahkamah Agung (MA) di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan.
“Apresiasi yang setinggi tingginya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” kata Adies di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Mutasi dan promosi ini diharapkannya dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara. “Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga di tandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, di mana setiap hakim yang dipromosikan bertugas di Jakarta diwajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” ungkap Adies.
Baca juga: MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
Waketum Partai Golkar ini menilai, langkah perombakan dan mutasi para hakim ini menjadi bukti bahwa jajaran Mahkamah Agung (MA) di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan.
Lihat Juga :